Samarinda,MediaSamarinda.com – Tenaga Pendidik Teknis yang tepat di SMK sangat penting untuk peningkatan skill para siswanya. Namun hal ini pada kenyataannya tidak sesuai dan berdampak pada produktivitas para pencari kerja.
Perlunya SDM yang Berkualitas
Selasa (14/11/2023), Rozani Erawardi selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan, sebetulnya jika dilihat dari segi kurikulum SMK atau pendidikan vokasi atau sudah bagus. Namun jika masih sulit mendapatkan pekerjaan maka harus menelaah lebih lanjut penyebabnya.
Roznai menyampaikan, SDM (Sumber Daya Manusia) yang tidak sesuai dengan pekerjaannya juga berpengaruh. Hal ini sering kali ditemui banyak para tenaga pendidik yang mengajar tidak ahli pada bidangnya. Terutama keahlian yang dibutuhkan harus spesifik dan terus mengasah diri memperbaharui keahliannya seiring dengan kemajuan perindustrian.
“Kemajuan teknologi perindustrian harus bersesuaian dengan pendidikan SMK,” jelasnya.
Rozani mengatakan jika kurikulum sudah bagus, maka yang bermasalah adalah SDM nya. Jika SDM dan kurikulum sudah baik, maka yang bermasalah adalah sarana dan prasarana. Jika terjadi penolakan dari penjaring tenaga kerja dengan alasan tidak menguasai keahlian dasar maka perlu dipertanyakan apakah sarana dan prasarana di sekolah tidak memadai.
Namun, yang terpenting dari job seeker atau pencari kerja adalah harus memiliki kesehatan dan kemampuan soft skill yang baik. Perlu diingat untuk setiap orang tua yang menyetujui anak-anaknya masuk ke SMK maka harus menyiapkan mental dan kesehatan anak untuk menjadi pekerja.
Seharusnya, lembaga pendidikan atau sekolah harus menyampaikan prestasi yang dicapai oleh setiap SMK secara berkala. Terlebih berkaitan dengan keberhasilan para alumni yang harus diperhitungkan setiap sekolah.
“Harusnya setiap SMK harus mampu memberikan capaian para lulusannya dan mengukur secara statistik, sehingga mampu mengevaluasi secara utuh,” pungkasnya.
Apa itu Tenaga Pendidik?
Berdasarkan UU Republik Indonesia No 20 Tahun 2003, tenaga pendidik merupakan tenaga kependidikan yang berkualifikasi menjadi guru, konselor, dosen, pamong belajar, fasilitator, tutor, widyaiswara, fasilitator, pelatih serta lainnya yang dimana mereka menggunakan keahliannya dan berpartisipasi pada penyelenggaraan pendidikan.
Mengingat kiprah yang diembannya, tenaga pendidik berkewajiban menghasilkan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, bergerak maju dan dialogis. Mereka mempunyai komitmen secara profesional untuk menaikkan mutu pendidikan.
Menurut Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (1991), sebagai seorang tenaga profesional, tenaga pendidik memiliki ciri- ciri seperti sebagai berikut :
- Memiliki fungsi dan signifikan sosial
- Memiliki keahlian dan keterampilan tertentu
- Memperoleh keahlian dan keterampilan melalui metode ilmiah
- Memiliki disiplin ilmu
- Memiliki latar pendidikan perguruan tinggi
- Mempunyai problem solving yang baik
- Mempunyai nilai sosial di masyarakat
- Berhak mendapatkan imbalan yang layak
Selanjutnya, kualitas kerja yang harus dimiliki tenaga pendidik adalah kemampuan komunikasi, inisiatif dan motivasi kerja, termasuk hal yang perlu diperhatikan, seorang tenaga pendidik wajib tahu tugas serta tanggung jawabnya.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam meningkatkan profesionalisme tenaga kerja pendidik, diantaranya adalah sebagai berikut :
- Senantiasa belajar dari pekerjaan sehari – hari
- Melakukan observasi kegiatan manajemen pendidikan secara terencana
- Memanfaatkan hasil – hasil penelitian pendidikan orang lain
- Merumuskan ide – ide yang dapat diujicobakan.
Dalam upaya pembinaan dan peningkatan profesionalisme tenaga pendidik, diperlukan pula dilakukan melalui pengembangan konsep kesejawatan yang harmonis dan objektif. Untuk itu, diperlukan adanya sinergi dengan wadah kelembagaan (organisasi) para pendidik, dengan mekanisme dan bentuk kegiatan yang jelas.
Selain memiliki kemampuan dalam mengajar ilmu pengetahuan, tenaga kerja pendidik juga harus memiliki kemampuan non teknis.
Staf Ahli Bidang Daya Kemaritiman Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nyoman Shuida menjelaskan, kemampuan non teknis yang dimaksud adalah penguasaan teknologi dan komunikasi.
Nyoman berharap, para tenaga pendidik harus memiliki kemampuan komunikasi dan teknologi serta kompetisi digital yang lebih mumpuni dari peserta didik.
Kemampuan teknologi dan komunikasi sangat penting Karena tenaga pendidik harus dapat mengasah kompetensi peserta didik tidak hanya aspek kognitif saja, melainkan skill (keterampilan), values (nilai) dan attitude (sikap).
(Adv/disnakertrans)