Samarinda, Mediasamarinda.com – Kepala Disnakertrans (Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi) Bidang Pengembangan Tenaga Kerja Provinsi Kaltim, Muhammad Abduh baru saja menjabarkan solusi pengangguran dalam bentuk pelaksanaan program unggulan yang dinilai mampu memberi bantuan nyata atas usaha peningkatan produktivitas tenaga kerja di Benua Etam.
Pemagangan: Solusi Pengangguran Terbaru dari Disnakertrans Kaltim
Konsep pemagangan ini dinilai banyak pihak akan sukses menyerap tenaga kerja di Provinsi Kaltim dalam jumlah yang tinggi. Konsep pemagangan sendiri lebih mengedepankan kebutuhan dan penempatan tenaga kerja ke berbagai mitra perusahaan yang mempunyai hubungan kerja sama langsung dengan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim.
“Bahasanya sama seperti on-job training yang diterapkan di beberapa tempat kerja,”ungkap Kepala Disnakertrans (Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi) Bidang Pengembangan Tenaga Kerja Provinsi Kaltim, Muhammad Abduh.
Muhammad Abduh menjabarkan dalam program pemagangan yang diusung, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim akan menjalankan proses screening sekaligus penempatan dengan sangat selektif. Maka daripada itu, diharapkan seusai periode pemagang, para tenaga kerja berhasil merasakan pengalaman terbaik dan bisa direkrut langsung oleh perusahaan tersebut.
Muhammad Abduh juga menilai dengan adanya program pelatihan pemagangan secara langsung di lokasi bekerja akan lebih banyak hasil yang efektif dikarenakan para pemagang akan dihadapkan langsung ke situasi kerja nyata.
“Sehingga tidak melakukan penyesuaian lagi nantinya di lapangan,”jelas Kepala Disnakertrans (Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi) Bidang Pengembangan Tenaga Kerja Provinsi Kaltim, Muhammad Abduh.
Muhammad Abduh sebelumnya juga ikut menjelaskan bahwa perusahaan yang butuh tenaga kerja diminta untuk menandatangani perjanjian MoU (Memorandum of Understanding) dahulu dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim terlebih dahulu.
Nantinya, di dalam perjanjian MoU (Memorandum of Understanding) akan disebutkan spesifik berapa jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan serta keahlian apa yang ingin dimiliki para tenaga kerja dari pihak perusahaan. Tidak berhenti disitu saja, pihak perusahaan akan turut memastikan efektivitas tenaga kerja pemagang sehingga nantinya mereka bisa langsung direkrut.
“Jadi gak mubazir, semua yang dilatih pasti akan di rekrut, perusahaan jamin hal tersebut,”ungkap Kepala Disnakertrans (Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi) Bidang Pengembangan Tenaga Kerja Provinsi Kaltim, Muhammad Abduh.
Muhammad Abduh kembali menjelaskan bahwa satu – satunya konsekuensi dari sistem pemagangan yang diusung kali ini adalah mendetail dan panjangnya proses yang dilaksanakan. Hal ini dikarenakan pihaknya ingin menjalankan penyaringan proses yang sangat ketat serta selektif. Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim mengaku akan lebih berfokus pada penyerapan tenaga kerja yang sudah siap kerja, tidak hanya melatih keahlian saja.
Meski kebutuhan dari pihak perusahaan hanya satu orang, pihaknya memastikan akan berusaha dengan sebaik mungkin untuk memenuhi permintaan. Hal ini demi peraihan keberhasilan dalam menurunkan persentase banyaknya pengangguran terbuka pada Provinsi Kaltim.
“Jadi selektif sekali, ini upaya menurunkan angka pengangguran terbuka, satu orang saja kebutuhannya akan kami upayakan,”pungkas Kepala Disnakertrans (Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi) Bidang Pengembangan Tenaga Kerja Provinsi Kaltim, Muhammad Abduh.
Langkah Baru Solusi Pengangguran Terbuka di Kaltim
Pelaksanaan dari solusi pengangguran terbuka yang ada di Provinsi Kaltim ini bisa dibilang sebagai langkah baru dari pihak Disnakertrans (Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi) Provinsi Kaltim dalam usahanya membantu penyediaan on job training hingga tenaga kerja nantinya mampu mengisi formasi pekerjaan yang dibutuhkan oleh perusahaan.
Tak terbatas di pemagangan, masih ada banyak solusi pengangguran yang sangat layak untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan agar kembali menekan angka pengangguran yang ada di Provinsi Kaltim.
Solusi pengangguran yang ada bisa dimulai dari usaha pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pengembangkan geliat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), berusaha mendorong kegiatan ekonomi informal, menstimulus adanya praktek diversifikasi produk dan pasar sampai ke penciptaan lapangan kerja baru.