Kalimantan Timur, Mediasamarinda.com – Dalam usaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, telah memberikan persetujuan untuk menambahkan modal ke beberapa Perusahaan Daerah (Perusda) di daerah tersebut. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi keuangan yang seimbang bagi PAD Kaltim.
Meningkatkan Status PT. Bankaltimtara untuk Tingkatkan PAD Kaltim
Penambahan modal ini melibatkan tiga Perusahaan Daerah (Perusda), yaitu PT Jamkrida dengan investasi sebesar Rp 100 miliar, PT Melati Bhakti Satya (MBS) dengan tambahan modal Rp 18,8 miliar, dan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara dengan peningkatan modal yang signifikan mencapai Rp 3,55 triliun. Dengan penambahan ini, total modal yang disalurkan mencapai angka mencolok, yaitu Rp 3,67 triliun.
Nidya Listyono menjelaskan, “Kami dapat memberikan penyertaan modal pada Bankaltimtara sebesar Rp 3,5 triliun dan dua perusahaan daerah lainnya.” Sementara itu, dalam semangat transparansi, Ia juga meminta agar perusahaan-perusahaan daerah yang menerima penyertaan modal secara terbuka merinci penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.
Selain itu, Nidya Listyono menekankan peran PT. Bankaltimtara sebagai representasi Pemerintah Provinsi Kaltim yang memiliki mayoritas saham sebesar 51 persen. Ia berharap bahwa meningkatkan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendukung wirausaha baru akan meningkatkan layanan kepada nasabah, terutama melalui e-banking, ATM, dan teknologi jaringan yang lebih handal.
Listyono, yang berasal dari Partai Golkar, yakin bahwa peningkatan modal ini akan meningkatkan status PT. Bankaltimtara menjadi bank kelas dua, menunjukkan daya saingnya di industri perbankan. Dia berharap inisiatif ini akan memberikan manfaat bagi Kaltim, termasuk peluang kerja bagi penduduk setempat.
Penting untuk mencatat bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 mengalami peningkatan yang signifikan, mencapai rekor tertinggi sebesar Rp 25,32 triliun, jauh melebihi anggaran awal sebesar Rp 17,2 triliun.
Keputusan untuk menambahkan modal ini diyakini akan memberikan dampak positif pada ekonomi dan berkontribusi pada peningkatan PAD Kaltim. Semoga langkah ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja di wilayah tersebut. Ini adalah langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk Kaltim dan memperkuat posisi ekonomi daerah ini. Semoga peningkatan investasi ini terus mendorong pertumbuhan PAD Kaltim dan memberikan manfaat yang berarti bagi masyarakat setempat.
Rekor PAD Kaltim: Rp7,77 Triliun Tahun Lalu dan Terobosan Pendapatan Terkini
Pada tahun 2022 PAD Kaltim berhasil mencatat rekor mencapai angka sebesar Rp7,77 triliun, atau setara dengan 110,23 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp7,05 triliun.
Di bawah kepemimpinan Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, realisasi PAD Kaltim ini telah melebihi target yang ditetapkan, menciptakan surplus sebesar Rp721 miliar. Pencapaian ini adalah hasil dari upaya keras dan strategis yang melibatkan berbagai komponen pajak daerah, termasuk pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan (PAP), dan pajak rokok.
Pendapatan dari pajak daerah mencapai Rp6,86 triliun, melampaui target sebesar Rp5,84 triliun. Bahkan, pendapatan pajak daerah pada 1 Desember 2022 sudah melebihi target sebesar Rp1,21 triliun. Hasil positif juga terlihat dalam retribusi daerah, dengan pencapaian pada 1 Desember 2022 sebesar Rp17,51 miliar atau 110,47 persen dari target Rp15,85 miliar.
Kendati demikian, masih ada komponen PAD lainnya yang perlu ditingkatkan untuk mencapai target 100 persen pada 1 Desember 2022. Salah satunya adalah pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yang baru mencapai Rp216,66 miliar atau 64,83 persen dari target Rp334,22 miliar. Pendapatan lain-lain dan pendapatan daerah yang sah juga mencapai 78,52 persen dari target, atau Rp673,94 miliar dari target Rp858,30 miliar.
Kaltim telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan pendapatan daerah dengan terus melakukan terobosan dan inovasi untuk mempermudah pembayaran pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Upaya sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, termasuk daerah-daerah terpencil dan perbatasan, telah membuahkan hasil.
Keberhasilan pencapaian surplus PAD Kaltim ini juga sejalan dengan pemulihan ekonomi yang terus berlangsung di Kaltim. Bapenda Kaltim telah meningkatkan layanan terdigitalisasi bagi wajib pajak, mempermudah pembayaran pajak, dan memberikan insentif berupa relaksasi pajak. Tujuan dari relaksasi tersebut adalah mendorong percepatan pemulihan ekonomi, mengurangi piutang, dan mendukung migrasi kendaraan dari luar daerah ke Kaltim.
Dalam kondisi keuangan yang semakin membaik dan terus berlanjutnya pemulihan ekonomi, pendapatan daerah harus dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan sektor-sektor penting dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Semua pihak berharap bahwa Kaltim akan terus mencapai pencapaian positif dalam hal pendapatan daerah di masa depan.
(ADV/DPRDPROVKALTIM/RH)