Kalimantan Timur, MediaSamarinda.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 menyumbangkan sejumlah Rp66,58 miliar. Dana tersebut terbagi dalam APBD 2023 sebesar Rp41,52 miliar yang telah disalurkan dan APBD Perubahan 2023 sebesar Rp25 miliar.
Penyaluran Hibah APBD Perubahan Tahun 2023
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menegaskan bahwa bantuan hibah pemerintah dialokasikan untuk sarana prasarana keagamaan, lembaga vertikal, lembaga pendidikan swasta, dan pendidikan keagamaan di Kalimantan Timur. Pernyataan ini disampaikannya pada acara Penyaluran Hibah APBD Perubahan Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim.
“Bantuan hibah pemerintah diperuntukkan pada sarana prasarana keagamaan, lembaga vertikal serta lembaga pendidikan swasta maupun pendidikan keagamaan di Kalimantan Timur,” kata Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dikutip dari laman kaltimprov.go.id
Peran Penting dalam Mendorong Ketahanan Pangan
Akmal Malik menekankan bahwa meskipun bersifat sukarela, bantuan tersebut memiliki tujuan mendukung urusan pemerintah daerah. Dia berharap agar lembaga penerima hibah turut berkontribusi dalam menciptakan ketahanan pangan, mengingat lahan yang dimiliki lembaga keagamaan dan pendidikan bisa dioptimalkan untuk kegiatan pangan.
“Tadi kita mengimbau dan menyarankan bantuan hibah dibangunkan infrastruktur untuk ketahanan pangan,” jelasnya.
Pemberian hibah didasarkan pada prinsip keadilan, kepatuhan, rasionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan manfaat untuk masyarakat. Akmal Malik berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kemajuan Kalimantan Timur.
“Kalau kegiatan ini kita masifkan bersama seluruh ormas dan masyarakat, insyaallah Kaltim bisa mencapai swasembada pangan,” tegasnya.
Detail Dana Hibah dan Penerima Manfaat
Hibah Pemprov Kaltim pada APBD Perubahan 2023 sebesar Rp25 miliar terdiri dari bantuan untuk berbagai lembaga. Lembaga vertikal mendapatkan bantuan sebesar Rp11,35 miliar, lembaga keagamaan sebesar Rp785 juta, lembaga masyarakat sebesar Rp150 juta, lembaga masyarakat keagamaan sebesar Rp950 juta, lembaga pendidikan sebesar Rp350 juta, lembaga pendidikan keagamaan sebesar Rp2,42 miliar, dan rumah ibadah sebesar Rp9,06 miliar.
“Semoga bantuan ini dapat dipergunakan secara maksimal dan membawa manfaat bagi kemajuan Kalimantan Timur,” harapnya.
Partisipasi Aktif dalam Diskusi
Pj Gubernur Akmal Malik turut menghadiri acara bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Biro Kesra Dasmiah, dan Kepala Biro Hukum Hj Suparmi. Dalam kesempatan tersebut, Akmal Malik berdiskusi dengan calon penerima hibah pada APBD Perubahan Tahun 2023. (ADV/FIT/DISKOMINFOKALTIM)