23 C
Samarinda
30 April 2025
BerandaKaltimUji Publik Peraturan BNPB Digelar BPBD Kalimantan Timur

Uji Publik Peraturan BNPB Digelar BPBD Kalimantan Timur

Date:

Must read

Related News

Wisata Alam Gunung Boga Menjadi Destinasi Favorit Pada 2022. Pihak Pemkab Siap Menyokong 

Paser, MEDIASAMARINDA.COM - Akaml Malik selaku PJ Gubernjmur Kalimantan...

FPTI Luncurkan Pembinaan Prestasi Untuk Capai Hasil Ambisius di PON Mendatang

Samarinda, MediaSamarinda.com - Untuk meningkatkan jumlah peraihan medali pada...

Ini Target Perolehan Medali Kaltim Agar Raih Posisi 5 di PON 2024

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Atlet kontingen Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan target...

Gelar Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana, Begini Harapan BPBD Samarinda!

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama...

Selamat! BK PON Hasilkan 248 Medali, Kaltim Sukses Duduki Peringkat 4 Nasional

Samarinda, Mediasamarinda.com - Provinsi Kaltim kembali berhasil mengukir prestasi...
banner bpbd

Kalimantan Timur, MEDIASAMARINDA.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menggelar Proses Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Aturan yang Berkaitan dengan Distribusi Dana Bersama untuk Penanggulangan Bencana. Langkah ini mengacu kepada Hukum Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 mengenai Dana Bersama untuk Penanggulangan Bencana, serta Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 mengenai Lembaga Nasional.

Membahas Aturan Penyaluran Dana Bantuan Bencana

Agus Tianur, yang menjabat sebagai Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mewakili Sekretaris BPBD Provinsi Kaltim Yasir, mengungkapkan apresiasi terhadap inisiatif Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam mengadakan Uji Publik terkait penyaluran dana bersama untuk penanggulangan bencana.

Agus Tianur juga menyampaikan beberapa aspek penting yang berkaitan dengan proses penyusunan peraturan BNPB tentang dana bersama penanggulangan bencana. Dalam konteks ini, Agus Tianur menekankan pentingnya kehadiran peserta dalam uji publik untuk memberikan masukan dan catatan yang relevan terhadap penyusunan peraturan BNPB mengenai penyaluran dana bersama penanggulangan bencana.

bnpb, kalimantan timur
Uji Publik Peraturan BNPB Digelar BPBD Kalimantan Timur

Menurutnya, diperlukan analisis yang mendalam mengenai norma-norma yang akan diatur dalam peraturan tersebut, dan oleh karena itu, diskusi yang efektif antara berbagai pihak sangat diperlukan. Agus Tianur juga menyebutkan bahwa penyusunan peraturan BNPB mengenai penyaluran dana bersama penanggulangan bencana ini memerlukan keterlibatan semua pihak yang memiliki kepentingan dalam hal ini.

Oleh karena itu, diharapkan bahwa peraturan yang sedang disusun oleh pihak BNPB ini nantinya akan menjadi panduan dan referensi yang berguna bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur dan juga bagi BPBD di provinsi-provinsi lainnya dalam konteks penyaluran dana bersama untuk penanggulangan bencana alam di Indonesia.

Diharapkan Mempermudah Penyaluran Dana Bantuan

Selanjutnya, kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur mengungkapkan harapan agar proses penyusunan peraturan tersebut mengakomodasi berbagai kemudahan. Salah satu kemudahan yang diharapkan oleh BPBD adalah terkait dengan mekanisme operasional pengajuan untuk mendapatkan dana bersama dalam upaya penanggulangan bencana alam di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Ketika membuka acara uji publik penyusunan tersebut, Agus Trianur berharap BNPB dapat menjalin kolaborasi yang erat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan juga BPBD. Kolaborasi ini dimaksudkan untuk menjaga keselarasan dan koordinasi yang optimal, mengingat bahwa penanganan bencana alam yang dapat terjadi kapan saja adalah tanggung jawab semua pihak dan lembaga daerah.

BPBD Kaltim juga berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang signifikan, baik bagi BNPB maupun BPBD di Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur, guna meningkatkan kemampuan dalam mengatasi bencana di wilayah tersebut. Agus berharap semoga kontribusi dan masukan yang diberikan dapat secara nyata membantu upaya penanggulangan bencana di Kalimantan Timur.

BNPB Kaltim Juga Dihimbau Perbaiki Infrastruktur

Dalam rangka menjalankan Rencana Peningkatan Kesiagaan dalam Menghadapi Bencana Alam di Indonesia, atau yang lebih dikenal dengan program Indonesia Disaster Resilience Project (IDRIP),Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB, Bambang Surya Putra, telah melaksanakan serangkaian kegiatan untuk meningkatkan kemampuan Pusdalops PB.

Langkah-langkah ini melibatkan perbaikan fasilitas dan infrastruktur Pusdalops, serta pengaplikasian teknologi komunikasi dan informasi, pengembangan Sistem Informasi, serta penyusunan profil Pusdalops PB.

Dalam upaya mencapai sasaran ini, koordinasi dilakukan bersama BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Di sisi lain, survei juga dijalankan oleh tim konsultan dari pihak Pusdalops BNPB, yang di dalamnya juga termasuk PT Perentjana Djaja serta PT Arkonin Engineering Manggala Pratama sebagai tenaga ahli surveyor.

Bambang Surya Putra menekankan pentingnya memiliki tenaga kerja yang terampil dalam memahami prosedur dan tata cara di lapangan sebagai komponen esensial dalam kapasitas Pusdalops yang berperan dalam mendukung upaya Penanggulangan Bencana.

(ADV/HSP/BPBDKALTIM).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini