25.2 C
Samarinda
10 Desember 2024
BerandaKaltimUjian SIM C Menggunakan Lintasan S Resmi Diberlakukan oleh Polda Kaltim

Ujian SIM C Menggunakan Lintasan S Resmi Diberlakukan oleh Polda Kaltim

Date:

Must read

Related News

Akmal Malik Berharap Pesta Demokrasi 2024 Berjalan Lancar

Samarinda, Mediasamarinda.com - Deklarasi Damai Pemilu diadakan sebagai wujud...

Operasi Zebra Mahakam 2023 Kali Ini Digelar Polda Kaltim dengan Lebih Persuasif dan Edukatif

Kalimantan Timur, MEDIASAMARINDA.com - Operasi Zebra Mahakam 2023 merupakan...

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com – Ujian SIM C dengan metode lintasan S telah resmi diberlakukan oleh Polda Kaltim. Langkah ini diharapkan akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melewati ujian praktik dan mendapatkan SIM C. Perubahan ini resmi diberlakukan mulai Rabu (9/8/2023), sebagai upaya untuk mengakomodasi kebutuhan pemohon SIM yang semakin bertambah.

Respons Positif dan Inovasi

Menurut Kombes Pol Sonny Irawan, Dirlantas Polda Kaltim, keputusan untuk mengadopsi lintasan S sebagai pengganti lintasan 8 merupakan hasil dari respons positif terhadap aspirasi, kritik, dan saran masyarakat. Perubahan ini sejalan dengan semangat Polda Kaltim untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat dalam proses perolehan SIM C.

Dalam penjelasannya, Sonny menjelaskan bahwa metode lintasan sebelumnya, yaitu lintasan 8, memiliki beberapa kelemahan. Salah satunya ada dalam hal tawaran kerja sama (calo) yang sering dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab kepada pemohon SIM yang gagal lulus ujian praktik.

Sony juga turut menambahkan, “Pemohon yang tidak lulus diwajibkan untuk mengulang ujian setelah 14 hari, yang kadang membuat mereka malas untuk mengulanginya. Hal ini memberi celah bagi oknum-oknum yang menawarkan jalan pintas untuk lulus.” 

Langkah ini juga sejalan dengan upaya Polda Kaltim untuk mengatasi praktik pungutan liar (pungli) yang berpotensi muncul dalam proses perolehan SIM. “Pembayaran dapat dilakukan langsung melalui transfer ke bank atau Q-RIS, menghindari sistem manual yang dapat rentan terhadap praktik pungutan liar (pungli),” jelasnya.

Selain itu, Sony juga menjelaskan bahwa penerapan sistem pembayaran baru ini diharapkan dapat memberi transparansi yang lebih baik kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas transaksi dengan Kepolisian Daerah Kalimantan timur. Terutama dalam proses pembayaran PNBP.

Ujian SIM C Ini Diterima Baik oleh Masyarakat

Dalam rangka memastikan bahwa perubahan ini akan diterima oleh masyarakat dengan baik, Dirlantas Polda Kaltim telah mengadakan simulasi uji praktik perdana dengan lintasan berbentuk huruf S. Gelaran simulasi ini sendiri turut melibatkan Dirlantas Polda Kaltim, Kapolresta Samarinda, sejumlah perwakilan jurnalis, dan masyarakat.

Adapun, hasil dari uji coba tersebut menunjukkan bahwa lintasan huruf S terbukti lebih mudah dilalui dan tidak membingungkan. Dengan adanya metode lintasan S ini, diharapkan para pemohon SIM dapat melewati ujian SIM dengan lebih mudah dan efisien, serta mengurangi risiko praktik ilegal yang dapat merugikan mereka.

Di sisi lain, Polda Kaltim akan tetap berkomitmen untuk meningkatkan layanan kepada publik demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat dalam mengurus perolehan SIM C. Sony juga berharap transformasi ini dapat menjadi contoh positif bagi upaya penyempurnaan layanan di berbagai bidang lainnya.

Sudah Terbukti di Beberapa Daerah Lain

Tidak hanya di wilayah Kaltim, penerapan metode ujian Sim C ini juga sudah mulai diterapkan oleh wilayah lain sejak awal Agustus lalu. Beberapa diantaranya adalah oleh Polda Jatim dan juga Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat. Hingga saat ini, kedua daerah tersebut telah berhasil menerapkan metode lintasa S dengan hasil yang sangat memuaskan.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin, mengungkapkan bahwa sejak tanggal 4 Agustus 2023, ujian SIM C dengan lintasan zigzag dan angka 8 telah dihapus. Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di 39 kepolisian resor (Polres) di wilayah provinsi tersebut.

Hasilnya, tingkat kelulusan pemohon SIM C atau untuk kendaraan roda dua di wilayah Polda Jatim kini mencapai lebih dari 90 persen. “Sebelumnya, saat ujian praktik SIM C dilakukan dengan menggunakan trek zig-zag dan putaran angka delapan, tingkat kelulusannya tidak lebih dari 10 persen,” ujarnya.

Sedangkan untuk Satpas wilayah Daan Mogot, 98 persen pemohon SIM C dinyatakan berhasil lulus dalam ujian praktik metode lintasan S. “Ujian praktik SIM yang daftar pada hari ini (Senin) kira-kira 350 orang, yang gagal 4 orang. Jadi total yang lulus hari ini 346 orang,” ungkap Bamin Praktik Satpas SIM Daan Mogot, Aiptu Adi Wiguna.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini