23 C
Samarinda
30 April 2025
BerandaKaltimUpaya Penguatan Industri Farmasi Untuk Transformasi Kesehatan Benua Etam

Upaya Penguatan Industri Farmasi Untuk Transformasi Kesehatan Benua Etam

Date:

Must read

Related News

Wisata Alam Gunung Boga Menjadi Destinasi Favorit Pada 2022. Pihak Pemkab Siap Menyokong 

Paser, MEDIASAMARINDA.COM - Akaml Malik selaku PJ Gubernjmur Kalimantan...

FPTI Luncurkan Pembinaan Prestasi Untuk Capai Hasil Ambisius di PON Mendatang

Samarinda, MediaSamarinda.com - Untuk meningkatkan jumlah peraihan medali pada...

Ini Target Perolehan Medali Kaltim Agar Raih Posisi 5 di PON 2024

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Atlet kontingen Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan target...

Gelar Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana, Begini Harapan BPBD Samarinda!

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama...

Selamat! BK PON Hasilkan 248 Medali, Kaltim Sukses Duduki Peringkat 4 Nasional

Samarinda, Mediasamarinda.com - Provinsi Kaltim kembali berhasil mengukir prestasi...

Samarinda, Mediasamarinda.com – Untuk mendukung upaya pengembangan industri farmasi sekaligus memberikan support kepada usaha transformasi kesehatan menuju arah lebih baik, Salehuddin sebagai salah satu anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, menyatakan pada saat ini bangsa Indonesia memerlukan peningkatan terhadap ketahanan industri farmasi pada skala nasional, termasuk upaya penyediaan obat – obatan.

Pemberian Dukungan Terhadap Usaha Penguatan Industri Farmasi

Menyadari urgensi atas persoalan tersebut, Salehuddin selaku anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim meminta adanya ikatan kerja sama antara pihak Kemenkes (Kementerian Kesehatan), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta jajaran pegiat industri farmasi lokal untuk menemukan terobosan terbaru.

Industri Farmasi
anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Salehuddin

“Agar proses fabrikasi obat-obat penting bisa ada di Indonesia, termasuk bahan bakunya,” kata Salehuddin selaku anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim.

Salehuddin yang juga merupakan anggota legislatif Provinsi Kaltim ini kembali melanjutkan saat ini bangsa Indonesia tidak hanya mengandalkan obat – obatan impor dari luar negeri. Salehuddin menilai, obat – obatan impor mungkin menyita biaya operasional jauh lebih kecil, tapi kita perlu melakukan pemanfaatan terhadap potensial obat – obatan tradisional, seperti contohnya, produk jamu yang saat ini sudah terbukti manfaatnya.

“Selama ini jamu kurang di-upgrade dalam hal pengolahan dan produknya. Padahal, jamu bisa membantu masyarakat kita, terutama petani yang bergerak dalam bidang apotek kultural atau herbal,” ujar Salehuddin selaku anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim.

Menurut hemat Salehuddin, kebijakan ketahanan industri farmasi dalam skala nasional mampu memberi keuntungan kepada masyarakat luas dalam sektor kesehatan, namun juga ikut memberikan dampak positif kepada perekonomian masyarakat, terutama kepada petani yang menyediakan bahan baku obat tradisional.

“Pemerintah saat ini juga harus meningkatkan kelembagaan dan sumber daya manusia di bidang farmasi, agar bisa bersaing dengan negara-negara lain. Transformasi kesehatan ini harus didorong oleh semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat,” papar Salehuddin selaku anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim.

Upaya Penguatan Industri Farmasi dan Kesehatan Berdasarkan UU Kesehatan

Salehuddin sebagai legislator Dapil (Daerah Pemilihan) Kabupaten Kukar menyatakan pada saat ini kejelasan informasi serta peraturan UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 memberi kemudahan bagi para dokter umum yang punya keinginan untuk melanjutkan pendidikan spesialis.

“UU Kesehatan ini memberikan keringanan terhadap dokter umum kita untuk mengakses spesialis,” ucap Salehuddin selaku anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim.

Menurut penilaian dari Salehuddin, sampai pada saat ini proses pendidikan spesialis masih memiliki hambatan tersendiri yang sayangnya datang dari pihak organisasi profesi bersangkutan. Maka Salehuddin menyatakan dirinya mempunyai harapan tersendiri setelah tersedianya kemudahan tersebut maka jalannya proses distribusi para Tenaga Kesehatan (Nakes), terutama untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis mampu menjadi merata pada daerah – daerah lainnya.

“Nah, sekarang dengan UU yang baru ini, hambatan itu sudah dikurangi dan dimungkinkan sekali untuk memaksimalkan lulusan-lulusan dokter umum itu untuk bersekolah kembali mengambil spesialisasinya,” jelas Salehuddin selaku anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim.

Salehuddin menyatakan bahwa saat ini Provinsi Kaltim tengah mengalami krisis dokter spesialis. Terutama untuk wilayah kabupaten serta perkotaan dari sisi keterbatasan jumlah unit kesehatan seperti contohnya ketersediaan Puskesmas.

“Kita harus dorong transformasi ini agar bisa meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerah. Kaltim sendiri sudah cukup baik, melampaui angka nasional, tapi kita harus terus berbenah,” kata Salehuddin.

Menyikapi persoalan tersebut, maka Salehuddin kembali menekankan merupakan hal yang sangat penting agar segera dibentuk sebuah kolaborasi antar pihak terkait pada bidang kesehatan, mulai dari upaya pengadaan kader di posyandu, membuat susunan birokrasi desa hingga RT.

“Sebab, menurut saya masalah kesehatan itu bukan permasalahan yang tunggal, tapi melibatkan banyak aspek,” ucap Salehuddin kembali.

Salehuddin mengungkapkan jika berbicara industri farmasi & kesehatan, seharusnya terdapat lebih banyak hal yang harus mendapatkan lebih banyak perhatian, seperti perbaikan kondisi infrastruktur, penyediaan SDM sampai pengadaan obat dengan lengkap.

“Kita harus aktifkan semua instrumen layanan kesehatan di masing-masing tingkat, termasuk farmasi. Kita juga harus inovasi terkait dengan farmasi di Indonesia untuk menekan harga obat-obatan,” pungkas Salehuddin selaku anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim.

(ADV/DPRDPROVKALTIM/RH)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini