
Kalimantan Timur, MEDIASAMARINDA.com – Ketersediaan vaksin dan obat-obatan di Kalimantan Timur menjadi sorotan utama Dinas Kesehatan Provinsi. Salah satu permasalahan yang dihadapi adalah ketiadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Farmasi yang bertanggung jawab atas manajemen dan distribusi obat serta perbekalan kesehatan di tingkat daerah.
UPTD Instalasi Farmasi Kaltim memiliki peran yang sangat vital, dengan tugas pokoknya melibatkan penerimaan, pemeliharaan, pendistribusian, pencatatan, dan pengawasan seputar ketersediaan dan penggunaan obat, vaksin, dan perbekalan kesehatan.
Saat ini, keberadaan UPTD Instalasi Farmasi Kaltim tersebut masih menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan pasokan yang memadai dan terdistribusi dengan baik di seluruh wilayah provinsi.
Dinkes Lakukan Langkah Pengadaan UPTD Instalasi Farmasi Kaltim
Kondisi ini memunculkan kebutuhan akan langkah strategis dan investasi dalam mendirikan UPTD Instalasi Farmasi yang berfungsi secara efektif. Dengan adanya unit tersebut, akan dapat meningkatkan manajemen logistik kesehatan di tingkat daerah.
Selain itu, mampu memastikan akses yang merata terhadap obat dan vaksin, serta mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit yang membutuhkan dukungan farmasi yang solid.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa saat ini penyediaan vaksin dan obat-obatan diurus oleh gudang farmasi yang dimiliki oleh Dinkes Kaltim.
“Hingga saat ini, penyediaan vaksin dan obat-obatan diurus gudang farmasi milik Dinkes Kaltim. Kalau oleh bidang itu, tidak fleksibel karena hanya menyimpan saja dan tidak melakukan analisis segala macam,” jelas Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin.
Kebutuhan UPTD Instalasi Farmasi Kaltim berguna untuk meningkatkan efisiensi dalam manajemen obat dan vaksin. Tidak hanya itu, termasuk analisis yang lebih mendalam terhadap kebutuhan, distribusi, dan pemeliharaan stok.
Dengan begitu, terlihat perlunya perubahan atau peningkatan dalam sistem manajemen logistik kesehatan guna memastikan ketersediaan dan akses yang lebih baik bagi masyarakat serta mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit.
Gudang Farmasi Saat Ini Hanya Melakukan Pencatatan dan Distribusi
Jaya Mualimin menjelaskan bahwa saat ini gudang farmasi hanya melakukan pencatatan dan distribusi langsung ke kabupaten/kota. Sehingga tanpa adanya pelacakan dan pengawasan terkait distribusi obat dan vaksin dari pemerintah pusat.
Dalam hal ini, Jaya Mualimin menekankan bahwa ketika pemerintah pusat mengirimkan vaksin dan obat, proses tersebut hanya mencakup pencatatan tanpa dilakukan analisis dan pengawasan terhadap kebutuhan setiap kabupaten/kota.
“Kalau kami menempatkan vaksin dan obat dari pemerintah pusat, juga sifatnya mencatat saja. Kami tidak melakukan analisis dan mengawasi kebutuhan setiap kabupaten/kota, sampai ketika didistribusikan di kabupaten/kota selama kurun satu tahun,” tuturnya.
Keterbatasan ini dapat mengakibatkan ketidakoptimalan dalam distribusi dan pemenuhan kebutuhan yang spesifik di tingkat lokal. Dengan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Farmasi yang direncanakan, diharapkan mampu mengatasi kendala ini dengan menyediakan wadah yang lebih terstruktur untuk analisis kebutuhan dan pengawasan distribusi.
Jaya Mualimin Ungkap Sedang Siapkan Payung Hukum untuk pembentukan UPTD Instalasi Farmasi Kaltim
Jaya Mualimin melanjutkan bahwa penyiapan payung hukum untuk pembentukan UPTD Instalasi Farmasi Kaltim dilakukan melalui koordinasi antar-instansi, khususnya terkait nomenklatur dan penambahan struktur kelembagaan.
“Langkah awal yang dilakukan adalah menyiapkan payung hukum pendiriannya,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa pegawai yang sebelumnya bertugas di seksi distribusi obat akan menjadi bagian dari UPTD, menunjukkan adanya perubahan struktural dan peningkatan dalam kapasitas organisasi.
“Pegawainya, juga yang semula hanya seksi yaitu distribusi obat, menjadi UPTD,” lanjut Jaya.
Peran yang semula terfokus pada distribusi obat diperluas menjadi UPTD yang memiliki tugas-tugas lebih komprehensif, termasuk analisis kebutuhan, pemantauan distribusi, dan peningkatan kualitas layanan kesehatan di tingkat daerah.
Persiapan Pembentukan UPTD Instalasi Farmasi Kaltim Telah Dilakukan Dinkes Sejak Bulan Oktober
Jaya Mualimin mengungkapkan bahwa persiapan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Farmasi telah dilakukan oleh Dinkes Kaltim dengan melakukan studi tiru tata kelola ke Provinsi Kalimantan Selatan pada bulan Oktober 2023.
Langkah ini diambil dengan harapan dapat menemukan cara yang efisien dan terpercaya untuk mempercepat pembentukan unit khusus yang akan bertanggung jawab atas manajemen obat dan vaksin di Kalimantan Timur.
Studi tiru tersebut mencerminkan komitmen Dinkes Kaltim dalam mencari inspirasi dan pembelajaran dari pengalaman provinsi lain untuk diterapkan secara optimal di wilayahnya sendiri.
Harapannya selama proses pembentukan UPTD Instalasi Farmasi dapat berjalan lebih lancar dan memberikan kontribusi signifikan. Sehingga mampu memastikan ketersediaan dan akses yang lebih baik terhadap obat dan vaksin di Kalimantan Timur.
(ADV/DINKESKALTIM/GSM)