23 C
Samarinda
30 April 2025
BerandaKaltimWaspada Korsleting Listrik, BPBD Kaltim Berikan Himbauan Keamanan

Waspada Korsleting Listrik, BPBD Kaltim Berikan Himbauan Keamanan

Date:

Must read

Related News

Wisata Alam Gunung Boga Menjadi Destinasi Favorit Pada 2022. Pihak Pemkab Siap Menyokong 

Paser, MEDIASAMARINDA.COM - Akaml Malik selaku PJ Gubernjmur Kalimantan...

FPTI Luncurkan Pembinaan Prestasi Untuk Capai Hasil Ambisius di PON Mendatang

Samarinda, MediaSamarinda.com - Untuk meningkatkan jumlah peraihan medali pada...

Ini Target Perolehan Medali Kaltim Agar Raih Posisi 5 di PON 2024

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Atlet kontingen Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan target...

Gelar Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana, Begini Harapan BPBD Samarinda!

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama...

Selamat! BK PON Hasilkan 248 Medali, Kaltim Sukses Duduki Peringkat 4 Nasional

Samarinda, Mediasamarinda.com - Provinsi Kaltim kembali berhasil mengukir prestasi...
banner bpbd

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com – Sebagai salah satu upaya pemberian edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan aliran listrik yang aman dan hemat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur memberikan himbauan keamanan penggunaan listrik. Hal ini juga dilatar belakangi oleh maraknya kejadian peristiwa kebakaran yang tak jarang terjadi di kalangan pemukiman para masyarakat Provinsi Kalimantan Timur.

Himbauan Keamanan BPBD Kaltim Untuk Menghindari Korsleting Listrik

korsleting listrik
Waspada Korsleting Listrik, BPBD Kaltim Berikan Himbauan Keamanan

Beberapa himbauan keamanan terkait penggunaan energi listrik yang aman dan hemat sedang berusaha digemakan kepada seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Timur oleh BPBD Kalimantan Timur. Dengan jelas, lembaga yang bertugas untuk menangani dan menanggulangi seluruh kejadian maupun peristiwa bencana di kawasan wilayah Provinsi Kalimantan Timur tersebut juga menuturkan beberapa cara yang digunakan sebagai langkah pencegahan terjadinya musibah kebakaran yang kerap sekali terjadi di hunian tempat tinggal masyarakat yang secara umum diakibatkan oleh korsleting listrik.

Korsleting listrik atau biasa disebut dengan hubungan arus pendek adalah suatu keadaan yang terjadi dikarenakan aliran listrik yang menyimpang dari garis kabel yang telah terpasang. Biasanya, penyebab korsleting diakibatkan oleh sambungan kabel listrik yang tidak benar, stop kontak sebagai sumber listrik yang sudah tidak layak pakai, kelebihan muatan, menumpuk, dan basah. Selain itu, perangkat atau peralatan listrik yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan penggunaan kabel yang digunakan pada instalasi listrik yang tidak sesuai kapasitas juga berpotensi mengakibatkan korsleting listrik.

Dilatar belakangi maraknya musibah kebakaran di kawasan pemukiman warga yang sangat sering terjadi beberapa kali belakangan ini, Agus Tianur, yang menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kalimantan Timur menyuarakan himbauan keamanan penggunaan listrik yang diamanahkan untuk disampaikan oleh Tresna Rosano selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalimantan Timur.

Himbauan keamanan yang diumumkan tersebut dalam rangka untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh masyarakat untuk sadar dan mengerti akan upaya yang harus dilakukan untuk mencegah adanya peristiwa kebakaran. Dimana peristiwa kasus kebakaran yang dijumpai rata-rata disebabkan oleh adanya korsleting listrik atau hubungan arus pendek.

Himbauan keamanan penggunaan listrik tersebut diinformasikan oleh Tresna Rosano pada hari Rabu, 03 November 2023 pada pekan lalu tersebut juga berikut berisi penegasan yang menekankan terkait upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa kebakaran di pemukiman warga yang sering sekali pemicunya disebabkan oleh adanya korsleting listrik, tak terlepas dari adanya pengawasan dan kehati-hatian dari berbagai pihak.

Dimana Tresna Rosano turut menyebutkan sejumlah pihak yang terlibat dalam pengawasan keamanan instalasi listrik di pemukiman warga adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, teknisi bidang kelistrikan, serta kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk mengelakkan hal-hal yang memicu bahaya penggunaan listrik. Perhatian dari pihak-pihak tersebut diperlukan untuk mewujudkan sikap tertib dan bijak dalam pemanfaatan aliran listrik sehingga tidak menimbulkan bahaya kebakaran yang dapat merugikan dalam banyak hal dan merugikan berbagai pihak.

Peringatan Kepada Masyarakat Agar Bijak Dalam Memanfaatkan Aliran Listrik

Dalam menyikapi berbagai penyebab yang dapat mengakibatkan korsleting listrik, Tresna Rosano berharap bahwa masyarakat telah mengetahui hal-hal penting yang harus diperhatikan pada saat mendirikan bangunan rumah. Dimana, pembangunan hunian rumah untuk tempat tinggal atau gedung bangunan yang difungsikan sebagai infrastruktur pengelolaan bisnis atau kepentingan lain, haruslah berdasarkan standar pembangunan yang telah ditetapkan. Selain itu, wajib hukumnya memperhatikan pemasangan instalasi listrik sesuai prosedur yang aman dengan dibuktikan oleh kepemilikan atas sertifikat kelistrikan.

“Kami terus melibatkan OPD teknis terkait dengan perizinan dan urusan lainnya. Kami memberikan masukan seperti sesuai standar pembangunan seperti fisiknya, jaringan listriknya,” ungkap Tresna Rosano.

Menurut pendapat Tresna, selain mengetahui bahaya korsleting listrik dan paham akan upaya pencegahannya, perlu juga bagi masyarakat untuk mengetahui pentingnya penggunaan listrik yang hemat. Dimana, penghematan atas penggunaan energi listrik dapat dilakukan dengan peremajaan jaringan listrik. Peremajaan jaringan listrik ini dilakukan dengan mengganti jaringan listrik dengan yang baru setiap lima hingga sepuluh tahun sekali.

Selain dengan mengganti jaringan listrik, penghematan energi listrik juga dapat dilakukan dengan memadamkan setiap lampu yang sudah tidak digunakan, mencabut stop kontak yang sudah selesai digunakan dan hindari penggunaan stop kontak yang tersambung bercabang, serta mencabut segala peralatan elektronik dengan segera, sesaat setelah selesai digunakan. Hal ini dilakukan selain agar aman menggunakan aliran listrik, namun juga agar mencegah terjadinya keborosan.
(ADV/HSP/BPBDKALTIM).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini