30 C
Samarinda
8 Februari 2025
BerandaKaltimYuk Cek Kriteria Rumah yang Tidak Menerima Rehabilitasi Paska Banjir!

Yuk Cek Kriteria Rumah yang Tidak Menerima Rehabilitasi Paska Banjir!

Date:

Must read

Related News

Wisata Alam Gunung Boga Menjadi Destinasi Favorit Pada 2022. Pihak Pemkab Siap Menyokong 

Paser, MEDIASAMARINDA.COM - Akaml Malik selaku PJ Gubernjmur Kalimantan...

FPTI Luncurkan Pembinaan Prestasi Untuk Capai Hasil Ambisius di PON Mendatang

Samarinda, MediaSamarinda.com - Untuk meningkatkan jumlah peraihan medali pada...

Ini Target Perolehan Medali Kaltim Agar Raih Posisi 5 di PON 2024

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Atlet kontingen Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan target...

Gelar Sosialisasi Satuan Pendidikan Aman Bencana, Begini Harapan BPBD Samarinda!

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama...

Selamat! BK PON Hasilkan 248 Medali, Kaltim Sukses Duduki Peringkat 4 Nasional

Samarinda, Mediasamarinda.com - Provinsi Kaltim kembali berhasil mengukir prestasi...
banner bpbd

Kutai Timur, Mediasamarinda.com – BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Kutim mengungkap daftar kriteria rumah yang tidak bisa mendapatkan program rehabilitasi jikalau rumah tersebut kena dampak bencana banjir di wilayah Kabupaten Kutim.

Persoalan Kriteria Rumah Layak Rehabilitasi Paska Bencana Banjir

Informasi tentang kriteria rumah yang tidak masuk kategori penerima program rehabilitasi rumah disampaikan langsung oleh Khairunisanur selaku Kabid (Kepala Bidang) Rehabilitasi & Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutim, yang juga menyatakan bahwa warga yang tempat tinggalnya berada di daerah bantaran sungai tidak termasuk di dalam kriteria rumah penerima bantuan program rehabilitasi rumah setelah terjadinya bencana banjir.

Khairunisanur menyatakan bahwa saat ini telah banyak rumah di daerah bantaran sungai yang tak memenuhi kriteria untuk mendapat bantuan rehabilitasi rumah menurut aturan kriteria rumah yang telah ditentukan dan disampaikan dari pihak pusat.

Kriteria Rumah
Khairunisanur, Kabid (Kepala Bidang) Rehabilitasi & Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutim
(Foto : Lensa Kaltim)

Sampai saat ini, proses panjang pemilihan penerima bantuan rehabilitasi rumah tengah berada pada proses verifikasi. Proses verifikasi ini sendiri dilakukan dengan menggunakan bantuan yang didapat dari pihak aparat serta pihak kecamatan, desa beserta RT. Kedepannya nanti, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutim akan menemui Bapak Bupati Kutim untuk lebih lanjut mendapatkan persetujuan beserta arahan tindak lanjutnya.

“Jika kemudian tidak semua bisa kita bantu di tahun ini, maka akan dikucurkan di tahun depan dari dinas teknis lain. Karena masa tenggang bantuan ini selama 2 tahun,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Kutai Timur, Khairunisanur, ketika diwawancarai tanggal 20 November kemarin.

Diketahui hingga saat ini telah ada puluhan rumah yang terpilih dan masuk ke dalam daftar penerima dari program rehabilitasi rumah paska bencana banjir. Hal tersebut berarti ada puluhan rumah yang sudah berhasil memenuhi kriteria rumah dan akan segera mendapatkan bantuan.

Pengadaan program ini diadakan karena mengingat terjadinya bencana banjir yang baru terjadi merupakan peristiwa bencana banjir yang paling besar dalam kurun waktu 20 tahun terakhir di Kabupaten Kutim mengingat bencana banjir paling besar terjadi pada tahun 2002 sekitar bulan Maret hingga bulan April.

Akibat terjadinya peristiwa bencana banjir dengan skala besar, maka Kecamatan Sangatta Selatan dan juga Kecamatan Sangatta Utara mengalami kelumpuhan dalam beraktivitas selama beberapa waktu. Tak hanya itu, telah diperkirakan ada sekitar 907 rumah yang ikut terkena dampak dari terjadinya kerusakan ringan hingga kerusakan berat yang diakibatkan dari terjadinya bencana banjir besar.

“Memang kemarin ada sekitar 907 data tapi kami tetap verifikasi, sesuai dengan 8 kriteria,” pungkas Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Kutai Timur, Khairunisanur.

Ketahui Cara Menghadirkan Kriteria Rumah Ideal Demi Hadapi Bencana Banjir

Untuk berusaha mempertahankan rumah dari ancaman bencana banjir, diharapkan para pemilik rumah untuk turut memodifikasi rumah tempat tinggalnya agar memenuhi kriteria rumah ideal atau aman dari banjir.

Salah satu usaha yang dilakukan adalah melakukan retrofitting alias menguatkan kembali struktur bangunan. Kita juga bisa melakukan retrofitting pada struktur rumah dengan meningkatkan tinggi lantai rumah hingga setinggi di atas perkiraan tinggi banjir yang sering terjadi di sekitar daerah rumah kita.

Pemasangan backwater valve atau saluran pembuangan air juga mampu mengamankan rumah kita dari ancaman bahaya bencana banjir. Fungsi pemasangan saluran pembuangan menjadi penting mengingat saluran pembuangan biasanya tak selalu  penuh air saat terjadi bencana banjir.

Pemasangan backwater valve mampu mencegah aliran air masuk kembali ke dalam rumah. Kita pun bisa mengatur sistem listrik yang ada di rumah sehingga semua anggota keluarga aman dari ancaman bencana banjir, jadi pastikan untuk selalu memasang saklar, soket listrik ataupun kabel dalam rumah supaya lebih tinggi paling tidak berjarak 1 meter dari tinggi banjir yang biasa terjadi.

(ADV/HSP/BPBDKALTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini