29.2 C
Samarinda
23 Mei 2025
BerandaNasional12 Outlet Holywings Ditutup, Buka Kembali dengan Nama Baru

12 Outlet Holywings Ditutup, Buka Kembali dengan Nama Baru

Date:

Must read

Related News

Menyoal Pengungsi Muslim Rohingya Minta KTP Hingga Diusir Sana Sini

Jakarta, MediaSamarinda.com – Tak lama setelah adanya pengusiran pengungsi...

Miris! Hewan Laut Pertama yang Punah Akibat Manusia, Ikan Pari Jawa

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Secara resmi, ikan pari Jawa kini...

Sukses Optimalkan Kualitas Pelayanan, KM Sertifikasi Kembali Cetak Penghargaan

Mediasamarinda.com - Berhasil memegang teguh komitmen kualitas pelayanan terbaik,...

Ledakan Setiabudi Tewaskan 1 Orang, Diduga Bom Terkubur di Fondasi Rumah

Jakarta, MediaSamarinda.com – Ledakan Setiabudi di tengah siang hari...

Hasil CPNS Kemenkumham 2023 Sudah Keluar, Apakah Kamu Berhasil Lolos?

Jakarta, MediaSamarinda.com – Hasil seleksi berkas CPNS Kemenkumham 2023...

Jakarta, MediaSamarinda.com – Setelah resmi dicabut izin operasinya, 12 outlet Holywings ditutup oleh Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) pada hari Rabu, 28 Juni kemarin. Meski tidak dihadiri secara langsung oleh pihak pengelola, Satpol PP tetap melaksanakan tugas dan melakukan penyegelan terhadap 12 bangunan outlet Holywings.

Outlets Holywings Ditutup, Resmi Dilarang Melakukan Kegiatan Bisnis

Diketahui, 12 outlets Holywings ditutup sebelumnya sudah ada pemasangan spanduk yang melarang diadakannya kegiatan usaha dalam bentuk apapun. Setelah dipasang spanduk pelarangan usaha, salah satu perwakilan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian membacakan berita acara yang menjelaskan alasan dan detail rinci dari kegiatan penutupan Holywings.

Meskipun tidak ada perwakilan dari manajemen Holywings yang hadir, Rifky selaku salah satu petugas keamanan yang saat itu bertugas menyatakan pihak manajemen Holywings sudah mengetahui dan diberitahukan detail kedatangan Satpol PP. Rifky juga memastikan bahwa perwakilan manajemen Holywings saat ini tengah menuju lokasi outlet yang ditutup.

Diketahui, Satuan Polisi Pamong Praja baru akan menutup 12 outlet Holywings secara serentak setelah sebelumnya Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta telah resmi mencabut izin operaasi dari Holywings.

Arifin selaku Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta mengatakan acara penutupan outlet Holywings secara serentak nantinya juga akan ditemani oleh salah satu penyidik PNS juga perwakilan dari  Dinas Parekraf & UMKM.

Saat ini, dari 12 outlet Holywings yang akan ditutup, lima outlet diantaranya sudah resmi di non aktifkan. Diketahui outlet Holywings ditutup terletak di daerah Jakarta Selatan, 2 outlet di Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan sisanya 4 outlet di Jakarta Utara.

“Nanti akan dibuatkan berita acara pemeriksaannya, setelah itu akan dibuatkan spanduk berisi penutupan tempat usaha,” ucap Arifin.

Holywings ditutup karena apa?

Diberikan segel penutupan dan spanduk pelarangan usaha, ternyata Holywings harus ditutup oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, karena tidak mempunyai izin resmi dalam mendirikan dan menjalankan usaha bar.

Kepala DPPKUKM (Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM) Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo turut menjelaskan bahwa sertifikat tersebut mencantumkan peraturan bahwa tiap penjualan minuman – minuman beralkohol hanya bisa dibawa pulang, bukan untuk minum di tempati.

“Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi,” jelas Andhika Permata sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta sebagaimana dikutip dari detiknews.

Perlu diketahui, KBLI adalah Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia. Sertifikat KBLI harus dimiliki oleh setiap operasional usaha bar sebagai jenis usaha yang akan menghidangkan minuman – minuman beralkohol dan juga non alkohol. Tidak hanya tidak memiliki sertifikat KBLI, outlet Holywings yang ditutup juga tertangkap basah menjual minuman beralkohol untuk minum di tempat. Untuk melakukan hal tersebut secara legal, Holywings harus memiliki SKPL (Surat Keterangan Penjual Langsung) golongan B dan C PB-UMKU KBLI 56301.

Kenapa Holywing ganti nama?

Sejak konfliknya menjadi viral di berbagai media sosial dan lini media massa, bisnis Holywings mendapat tamparan besar. Yuswohady selaku praktisi dan konsultan marketing menyatakan reputasi yang tengah tercoreng akan sulit dikembalikan karena reputasi Holywings juga tercoreng karena masalah terkait promo minuman alkohol gratis untuk konsumen Holywings yang Bernama Muhammad dan Maria.

Promo ini dianggap mengganggu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) dan ke depannya akan terus membawa dampak buruk pada nama Holywings. Karena hal inilah, solusi rebranding ganti nama dipandang sebagai salah satu solusi tepat. Beberapa cabang Holywings yang berganti nama adalah Holywings Makassar yang ganti nama menjadi Pentagon dan Helens, Holywings Palembang menjadi Gold Dragon Ball hingga Holywings Gatsu yang menjadi W Super Club.

Sumber Eksternal:
detiknews 
detikfinance

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini