Pemerintah Resmi Perpanjang Cuti Bersama Idul Adha 2023
Samarinda – Seiring dengan mendekatnya Hari Raya Idul Adha 2023, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan terkini terkait cuti bersama. Menurut sumber yang terpercaya, kali ini pemerintah memutuskan bahwa cuti bersama Idul Adha 2023 tidak diwajibkan bagi pekerja.
Penetapan hari Cuti Bersama Lebaran Haji
Berdasarkan keputusan pemerintah libur nasional lebaran haji jatuh pada Kamis 29 Juni 2023, tetapi pemerintah menambahkan hari cuti bersama pada tanggal Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Berdasarkan keputusan pemerintah libur nasional lebaran haji jatuh pada Kamis 29 Juni 2023, tetapi pemerintah menambahkan hari cuti bersama pada tanggal Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni
- Menteri Agama (Menag),
- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Keseimbangan Antara Kebutuhan Perusahaan dan Kesejahteraan Pekerja
Dalam mengeluarkan kebijakan ini, pemerintah ingin menciptakan keseimbangan antara kebutuhan operasional perusahaan dan kesejahteraan pekerja. Dengan memberikan pilihan, diharapkan pekerja dapat lebih fleksibel dalam mengatur jadwal kerja dan cuti mereka, sementara perusahaan dapat memastikan kelancaran operasionalnya, terutama di sektor-sektor krusial.
Kebijakan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan mengenai cuti bersama Idul Adha 2023 memberikan ruang yang lebih luas bagi pekerja dan perusahaan dalam mengambil keputusan terkait cuti. Ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menciptakan keseimbangan antara kebutuhan perusahaan dan kesejahteraan pekerja. Meskipun demikian, penting bagi pekerja untuk mempertimbangkan keputusan mereka dengan bijak, memperhatikan baik kepentingan pribadi maupun tanggung jawab mereka kepada perusahaan.