22.7 C
Samarinda
19 Januari 2025
BerandaNasionalDaerah Khusus Jakarta (DKJ): Jakarta Siap Jalani Perubahan Menuju Kota Global

Daerah Khusus Jakarta (DKJ): Jakarta Siap Jalani Perubahan Menuju Kota Global

Date:

Must read

Related News

Ledakan Setiabudi Tewaskan 1 Orang, Diduga Bom Terkubur di Fondasi Rumah

Jakarta, MediaSamarinda.com – Ledakan Setiabudi di tengah siang hari...

Perayaan HUT TNI Ke 78 di Monas Hari Ini, Presiden Joko Widodo Menjadi Inspektur Upacara

MediaSamarinda.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan menjadi...

Ini Detail Perpres Terbaru, Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan!

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Pada hari Senin, 02 Oktober 2023,...

Jaga Harga Stabil & Terapkan Teknologi QRIS di Pasar Merdeka Samarinda, Andi Harun Tuai Pujian dari Jokowi

Samarinda, MediaSamarinda.com – Setelah berhasil mendarat di Bandara Aji...

MEDIASAMARINDA.COM – Jakarta, kota metropolitan terbesar di Indonesia, sebentar lagi akan mengalami perubahan besar yang akan mengubah identitasnya. Setelah lebih dari enam dekade menjadi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta), kota ini akan mengganti namanya menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Perubahan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Ibu Kota Negara.

Proses perubahan ini tidak dilakukan tanpa pertimbangan yang matang. Pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta telah dimulai pada pertemuan antara Menteri Keuangan, sejumlah menteri, dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin pada Selasa, 12 September lalu.

Melalui akun Instagram @smindrawati, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa berdasarkan UU IKN yang mengubah status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta Langkah ini diambil untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian terbesar di Indonesia pada Kamis (14/09/2023).

daerah khusus jakarta
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Foto : (instagram/Smindrawati)

“Berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula ‘Daerah Khusus Ibukota’ diarahkan menjadi ‘Daerah Khusus Jakarta’ (DKJ),” ungkap Sri Mulyani.

Dalam konteks perubahan ini, aspek keuangan negara juga merupakan fokus utama. Sri Mulyani menekankan bahwa RUU DKJ harus juga mengatur aspek keuangan dan memerlukan arahan dari Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.

Respon Positif dari Masyarakat Terkait Perubahan Nama DKI Jakarta Menjadi Daerah Khusus Jakarta

Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur juga menjadi salah satu poin yang dinantikan oleh banyak warganet. Pengumuman perubahan nama DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta memicu berbagai komentar dari netizen Indonesia.

Banyak warganet yang tampak cukup antusias dengan perubahan ini, dengan beberapa respon positif dan usulan nama yang muncul dalam kolom komentar postingan tersebut.

“Pake nama daerah istimewa aja, biar jogja ada temennya,” saran netizen.

“Daerah Khusus Metropolitan Jakarta (DKM Jakarta), saya agak aneh baca Daerah Khusus Jakarta, kaya gantung tapi mungkin karena belum terbiasa,” saran lainnya.

“Warkop DKI jadi warkop DKJ, Dono Kasino Jindro “, ujar salah satu netizen yang bercanda.

Tidak ketinggalan, ada yang memberi saran nama pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mirip seperti Batam. Namun, ada juga yang penasaran mengapa Jakarta tidak tetap menjadi Daerah Khusus Ibukota, mengingat kota Jakarta tetap akan memiliki status istimewa.

Jakarta Tetap Sebagai Kota Bisnis Indonesia

Keputusan ini juga menunjukkan bahwa Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis Indonesia. Kehadiran Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin dalam pembahasan ini membuktikan bahwa perubahan status DKI Jakarta ini merupakan langkah strategis untuk lebih maju dan kompetitif, baik di Asia maupun Dunia.

Pemindahan IKN akan memiliki dampak positif terhadap berbagai aspek, seperti pemerataan penduduk dan pembangunan, namun juga berdampak pada perkembangan ekonomi.

Dalam kegiatan Indonesia Retail Summit (IRS) 2023 pada Senin (14/08/2023) lalu, Sri Haryati meyakinkan masyarakat bahwa wilayah Jakarta akan tetap menjadi kota bisnis walaupun bukan sebagai ibu kota negara lagi.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden bahwa Jakarta tetap akan menjadi kota bisnis, kota ekonomi berskala global,” ucap Sri Haryati.

Jakarta saat ini menyumbang sekitar 16-17 persen terhadap perekonomian nasional, sehingga kestabilan ekonominya akan sangat mempengaruhi ekonomi Indonesia. Sri Haryati juga mengingatkan bahwa pihaknya tidak dapat menjaga ekonomi Jakarta sendirian.

Oleh karena itu, ia meminta pihak pelaku usaha, termasuk para pengusaha retail, untuk secara bersama-sama turut menjaga serta mendukung perkembangan perekonomian Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mendukung regulasi ataupun masukan yang diperlukan untuk tetap menjaga stabilitas perekonomian kota ini.  Para pelaku ekonomi bersedia untuk duduk bersama dengan pengusaha-pengusaha, untuk membahas strategi dan masukan yang mereka miliki demi terciptanya ekonomi yang lebih baik.

Perubahan status Daerah Khusus Ibukota Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta, masyarakat dan pemerintah pusat akan bekerja sama untuk menjadikan kota ini sebagai pusat ekonomi yang lebih kompetitif dan maju, serta tetap berperan penting dalam perkembangan ekonomi nasional. Dengan demikian, Jakarta siap menghadapi perubahan besar ini dengan semangat memajukan diri dan negara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini