23.1 C
Samarinda
19 Januari 2025
BerandaNasionalKPK Resmi Buka Formasi CPNS 2023. Ini Link dan Tahapannya!

KPK Resmi Buka Formasi CPNS 2023. Ini Link dan Tahapannya!

Date:

Must read

Related News

TAPD Kaltim Revisi Perencanaan APBD Sesuai Surat Edaran KPK

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - DPRD Provinsi Kalimantan Timur memanggil semua anggota...

CPNS dan PPPK 2023: Dinkes Kaltim Ungkap Kebutuhan Tenaga Kesehatan Cukup Tinggi

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur,...

Panduan Lengkap Proses Seleksi CPNS 2023 dan Panduan Lengkap Cara Sanggah dari BKN

JAKARTA - Mediasamarinda.com Pendaftaran CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah...

Hasil CPNS Kemenkumham 2023 Sudah Keluar, Apakah Kamu Berhasil Lolos?

Jakarta, MediaSamarinda.com – Hasil seleksi berkas CPNS Kemenkumham 2023...

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Diundur Jadi 20 September

MEDIASAMARINDA.com - Jadwal pendaftaran CPNS 2023 kembali diundur hingga...

MEDIASAMARINDA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah mengumumkan formasi CPNS 2023. KPK merupakan salah satu dari 596 instansi pemerintah yang membuka lowongan formasi CPNS 2023 yang terdiri dari 72 instansi kementerian dan lembaga, 33 instansi pemerintah provinsi, serta 401 instansi dalam pemerintah kota dan kabupaten.

Hanya dalam hitungan hari, proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka, yaitu pada 17 September 2023 – 06 Oktober 2023 dengan sebanyak 78.862 formasi yang disiapkan akan dibuka.

Pengumuman Formasi CPNS 2023 Dalam Laman Resmi KPK

Menurut Wikipedia, KPK merupakan lembaga independen pemerintahan Indonesia yang memiliki hak dan kewenangan yang tidak terpengaruh dengan pihak atau instansi lain. KPK bertujuan untuk meningkatkan keefektifan (daya guna) dan hasil guna yang diharapkan terhadap berbagai strategi dan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Belum lama ini dalam laman resminya, KPK menerbitkan satu halaman besar tentang peringatan persiapan calon pelamar CPNS karena telah dibuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk lembaga pemerintahan KPK. Disebutkan juga bahwa kali ini KPK membuka sebanyak 214 formasi CPNS 2023.

formasi cpns 2023, persyaratan cpns
KPK Resmi Buka Formasi CPNS 2023. Ini Link dan Tahapannya!
Foto : Ayojakarta

Sementara untuk lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), instansi pemerintah yang didirikan berdasarkan pada Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini, tidak membuka rekrutmen untuk posisi jabatan tersebut.

Pihak KPK sendiri sampai saat ini belum memberikan pengumuman lebih lanjut tentang rincian formasi yang dibuka dan persyaratan khusus yang diminta. Maka untuk sementara para pelamar yang berminat untuk memberikan kontribusinya terhadap komisi ini dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, dapat terus mengecek info lebih lanjutnya di laman resmi rekrutmen KPK Formasi CPNS 2023 rekrutmen.kpk.go.id/cpns

Para peminat CPNS setidaknya harus menunggu pengumuman detail mengenai penerimaan CPNS KPK resmi yang konon akan mulai diumumkan pada 16 September 2023.

Hal ini seiringan dengan surat ketetapan yang telah diluncurkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang menyatakan bahwa pengumuman resmi terkait seleksi CPNS tahun 2023 akan secara serentak diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah pada tanggal 16 September 2023 hingga 30 September 2023.

Sementara ini, tercatat ada sebanyak delapan kementerian yang membuka lowongan untuk lulusan SMA/SMK tahun 2023, yaitu Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), dan Kementerian Pertanian.

Pahami Tahapan dan Dokumen Persyaratan CPNS 2023

Untuk tahapan penyeleksian CPNS 2023, diawali dengan melakukan pendaftaran secara daring (online) di halaman Pendaftaran SSCASN BKN, isi data diri dan unggah dokumen yang diminta, lalu pelamar CPNS akan melalui tahap seleksi administrasi dengan login memakai akun yang telah didaftarkan agar memperoleh Kartu Pendaftaran, lalu mengunggah dokumen pelengkap dan melakukan verifikasi dokumen yang diunggah.

Setelah lulus tahap administrasi dari penilaian kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang telah diunggah di laman resmi SSCASN BKN, selanjutnya pelamar CPNS akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berbasis komputer dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang memiliki bobot penilaian sebesar 60% dari total keseluruhan nilai.

Sementara untuk dokumen persyaratan CPNS tahun 2023 yang harus dipersiapkan oleh para pelamar CPNS untuk diunggah dalam pendaftaran dan proses administrasi di akun SSCASN BKN antara lain :

  • Scan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik)
  • Scan Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto berukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah
  • Ijazah terakhir sesuai persyaratan formasi beserta transkrip nilainya
  • Surat akreditasi jurusan beserta lembaga pendidikan dari BAN PT
  • Surat lamaran pekerjaan yang telah ditandatangani
  • Scan Surat keterangan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 yang telah diberi materai

Perlu diperingatkan bagi calon peserta untuk pelamar yang akan memilih formasi CPNS 2023 untuk benar-benar mengetahui secara jelas cara pendaftaran dan persyaratan CPNS tahun 2023 ini. Terlebih, beberapa instansi pemerintah kerap memiliki persyaratan khusus, contohnya syarat tinggi badan minimal.

Karenanya, persyaratan fundamental ini sangat memengaruhi minat dan kelulusan para calon peserta CPNS pada tahap awal yaitu tahap administrasi seleksi karena kriteria ketat yang ditetapkan.

Diketahui bahwa Kemenkumham, Kejaksaan Agung RI, dan BIN secara tegas menetapkan syarat minimal tinggi badan sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam mendaftar formasi CPNS di instansi pemerintah tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini