Samarinda, MediaSamarinda.com – Warganet, khususnya para pengguna Google Docs sempat digegerkan dengan kebijakan bahwa layanan Google tersebut yang diblokir oleh pemerintah pada Kamis (21/9/2023). Hal itu dikeluhkan oleh penghuni lini masa X (Twitter). Sejumlah pengguna Twitter melaporkan bahwa nama Google Docs sempat masuk daftar blokir Kementerian Kominfo.
Keluhan Warganet Menjadi Trending Topic di X
“Heh? Ini seriusan Google Docs diblokir? Ini terus kerjanya gimana an**r? Ga ada pengumuman, ga ada apa-apa tiba2 ga bisa dibuka. Woe @kemkominfo bangun! Ini sembarangan entry atau gimana? Domain docs dot google dot com ga bisa dibuka. Data semua kandidat gue di situ semua woe. Pak @jokowi ini mohon kementriannya ditertibkan. Mosok aplikasi documents diblokir juga 🤦🏽. @ibamarief pake Google Docs juga ga? Kalo iya mintol dong buat diekskalasi kalo ada sidechannel. @kemkominfo Judi online noh diblokir yang banyak. Ngerugiin masyarakat, damaging buat negara. Situs buat kerja berbagai masyarakat di Indo, lah diblokir,” tulis @lynxluna di akun twitternya.
Twitt ini pun ramai dengan berbagai tanggapan, ada yang merasakan hal serupa, ada juga yang tidak mengalami masalah tersebut.
Google Docs, atau yang lebih dikenal sebagai Google Dokumen, adalah sebuah layanan pengolahan kata yang merupakan bagian dari paket perangkat lunak Pemrosesan kata (word processor) yang disediakan oleh Google. Paket perangkat lunak ini juga mencakup Google Sheets, Google Sites, Google Slides, Google Form (Google Formulir), Google Draw, dan Google Keep.
Dengan Google Docs, Pengguna dapat membuat, mengedit, dan berbagi dokumen dengan lebih mudah diakses di mana saja dan kapan saja. Layanan ini merupakan implementasi permulaan pada komputasi awan dengan fitur pertama yang menghadirkan inovasi pengeditan dokumen secara online yang dapat dilakukan bersama-sama oleh beberapa orang.
Kesalahan Teknis, Kominfo Sudah Pulihkan Google Docs
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menginformasikan bahwa akses ke beberapa layanan Google seperti Google Docs, Google Sheets, dan Google Slides telah dipulihkan pada pagi Jumat, 22 September 2023.
“Sudah dipuhlihkan (akses ke layanan Google Docs, dll),” kata Usman Kansong selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Jumat pagi.
Menurut Usman, layanan Google Docs, Sheets, dan yang sejenisnya sempat tidak dapat diakses karena adanya kesalahan teknis, bukan karena masuk dalam daftar blokir Trust Positif Kominfo. “Tidak masuk daftar blokir, hanya karena problem teknis,” ujarnya.
Meski pun begitu, masih banyak keluhan dari pengguna yang belum bisa mengakses tersebut.
Sumber :
kompas