23.1 C
Samarinda
19 Januari 2025
BerandaNasionalHasnaeni Wanita Emas Tak Terima Mendapat Vonis 5 tahun Tangis Pecah Di...

Hasnaeni Wanita Emas Tak Terima Mendapat Vonis 5 tahun Tangis Pecah Di Persidangan

Date:

Must read

Related News

Menyoal Pengungsi Muslim Rohingya Minta KTP Hingga Diusir Sana Sini

Jakarta, MediaSamarinda.com – Tak lama setelah adanya pengusiran pengungsi...

Miris! Hewan Laut Pertama yang Punah Akibat Manusia, Ikan Pari Jawa

Samarinda, MEDIASAMARINDA.com - Secara resmi, ikan pari Jawa kini...

Sukses Optimalkan Kualitas Pelayanan, KM Sertifikasi Kembali Cetak Penghargaan

Mediasamarinda.com - Berhasil memegang teguh komitmen kualitas pelayanan terbaik,...

Ledakan Setiabudi Tewaskan 1 Orang, Diduga Bom Terkubur di Fondasi Rumah

Jakarta, MediaSamarinda.com – Ledakan Setiabudi di tengah siang hari...

Hasil CPNS Kemenkumham 2023 Sudah Keluar, Apakah Kamu Berhasil Lolos?

Jakarta, MediaSamarinda.com – Hasil seleksi berkas CPNS Kemenkumham 2023...

Mediasamarinda.com – Hasnaeni Moein, yang dikenal luas dengan julukan “Hasnaeni Wanita Emas”, mendapatkan vonis 5 tahun penjara dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait skandal korupsi PT Waskita Beton Precast yang sempat heboh. Selain itu, ia juga dikenakan denda Rp500 juta. 

Terkait Kasus Waskita Beton, Hasnaeni Wanita Emas Ungkap Kesedihan Mendalam Pasca Vonis

Pengungkapan skandal ini menggemparkan masyarakat. Hasnaeni Moein, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, didakwa terlibat langsung dalam tindakan korupsi bersama beberapa pihak dari PT Waskita Beton Precast, termasuk Direktur Utama periode 2016-2020, Jarot Subana, dan beberapa direktur lainnya.

Hakim ketua, Fahzal Hendri, menyampaikan dalam persidangan, “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp 500 juta. Jika denda tak dibayar, akan digantikan dengan pidana kurungan selama dua bulan.”

Tidak berhenti disini, Hasnaeni Wanita Emas juga dibebani dengan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai Rp 17.583.389.175,00. Jika ia gagal memenuhi kewajibannya dalam waktu satu bulan pasca putusan, maka seluruh harta bendanya akan disita dan dilelang. Dan jika hasilnya tetap tak mencukupi, ia akan mendapatkan tambahan pidana selama 2 tahun.

Hasnaeni wanita emas
hasnaeni
Foto : Istimewa

Majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal dalam menjatuhkan vonis. Salah satunya adalah kenyataan bahwa Hasnaeni Wanita Emas tidak mendukung program pemerintah untuk Indonesia yang bersih dari korupsi. Kendati demikian, beberapa faktor meringankan vonis bagi Hasnaeni, di antaranya sikapnya yang sopan selama sidang, memiliki tanggungan tiga anak, serta rekam jejaknya yang bersih dari hukuman sebelumnya.

Vonis yang diterima Hasnaeni ini ternyata lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung RI. Sebelumnya, jaksa menuntut Hasnaeni dengan pidana 7 tahun penjara.

Hasnaeni sendiri menunjukkan respons emosional setelah mendengar vonis tersebut. “Saya merasa berat sekali hidup satu hari saja dalam tahanan,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Kini, Hasnaeni bersama penasihat hukumnya dan pihak jaksa penuntut umum sedang mempertimbangkan langkah selanjutnya pasca putusan tersebut.

Di Balik Julukan Nama Hasnaeni Wanita Emas

Dibalik gemerlap nama Hasnaeni Wanita Emas, ada cerita yang mendalam. Bukan sekadar gelar untuk memikat publik, julukan ini memiliki makna yang mendalam bagi Hasnaeni. Bermula ketika ia memutuskan untuk terjun ke dunia politik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan di tahun 2010.

Hasnaeni mengenalkan dirinya dengan julukan “Wanita Emas”. Namun, siapa sangka jika Emas yang ia maksud bukanlah logam mulia yang kerap diasosiasikan dengan kemewahan. Bagi Hasnaeni, “Emas” adalah akronim dari “Era Masyarakat Sejahtera”. Dengan julukan tersebut, ia ingin mewakili citra seorang wanita yang berkomitmen membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

Peta Karier Politik Hasnaeni Wanita Emas

Meski penuh dengan tantangan, Hasnaeni tetap konsisten dengan julukannya dalam setiap laga politik yang ia jalani. Salah satunya adalah saat ia memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tangerang Selatan. Namun, mimpinya harus terhenti ketika bakal calon wakilnya memilih mundur.

Kendala ini tak membuatnya patah semangat. Memasuki tahun 2017, dengan tekad yang bulat, ia kembali mencoba peruntungannya dengan mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Walaupun hasilnya tidak sesuai harapan, semangat politiknya tidak luntur.

Pada 2019, “Wanita Emas” kembali menunjukkan gairah politiknya. Hasnaeni mencalonkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, menegaskan bahwa ia masih ingin berkontribusi bagi masyarakat.

Tak hanya di dunia politik, Hasnaeni juga dikenal sebagai sosok yang tangguh di dunia bisnis. Ia adalah otak di balik PT Misi Mulia Metrical (MMM), sebuah perusahaan yang sukses memenangkan tender prestisius: proyek Pengusahaan Jalan Tol Semarang-Demak. Proyek ini memiliki nilai investasi yang fantastis, yaitu sekitar Rp 15,3 triliun.

Dalam proyek besar ini, PT Misi Mulia Metrical bekerja sama dengan dua raksasa BUMN, yaitu PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dalam sebuah konsorsium. Proyek jalan tol dengan lahan mencapai 1.887.000 meter persegi ini ditargetkan rampung dalam waktu 2 tahun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini