SAMARINDA, MEDIASAMARINDA.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), organisasi pers terbesar di Indonesia yang mewakili sekitar 2.000 perusahaan pers siber, telah menolak draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang hak-hak penerbit yang berpotensi merugikan industri pers atau media digital Indonesia. Pernyataan SMSI ini sejalan dengan pandangan dari Google Asia Pasifik yang juga memberikan masukan kepada pemerintah Indonesia terkait peraturan tersebut.
Fokus Persaingan Usaha atau Kebebasan Pers? Perspektif SMSI dan Google
Pada rapat pleno SMSI yang diadakan melalui aplikasi Zoom pada tanggal 28 Juli 2023, Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengungkapkan bahwa masukan yang disampaikan oleh Google telah didukung oleh organisasinya. SMSI meyakini bahwa masukan dari Google, yang telah berkontribusi besar dalam menyediakan informasi dan pendidikan media digital Indonesia, dapat membantu memajukan dan mengembangkan dunia pers di masa depan.
Draf hak penerbit yang menjadi perdebatan adalah “publisher right,” yang dapat membahayakan keberlangsungan perusahaan pers kecil dan rintisan (start-up).
Dalam draf tersebut, hanya media-media tertentu yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers yang berhak mendapatkan iklan, bahkan jika perusahaan tersebut telah berbadan hukum pers. Hal ini dapat menyebabkan ketimpangan dalam persaingan usaha dan menekan kelangsungan media-media kecil yang belum mendapat verifikasi resmi.
Firdaus menegaskan bahwa perdebatan seputar Perpres ini lebih berkaitan dengan persaingan usaha dibalut dengan isu profesionalisme pers, bukan semata-mata tentang memajukan kebebasan pers. SMSI menyadari pentingnya memperhatikan seluruh aspek yang terlibat dalam regulasi media untuk menciptakan lingkungan pers yang sehat dan berkeadilan.
Mengungkap Isi Tulisan Michaela Browning: Masa Depan Media dan Perpres Jurnalisme Berkualitas
Rapat pleno SMSI tersebut dihadiri oleh para pimpinan SMSI dari berbagai provinsi di Indonesia, termasuk perwakilan dari Yogyakarta, Sumatera Utara, Maluku, Banten, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Riau, Maluku, Gorontalo, Kalimantan Tengah, dan Papua.
Masukan dari Google yang disampaikan oleh Wakil Presiden Google Asia Pasifik, Michaela Browning, menjadi perbincangan hangat di kalangan pers siber. Tulisan Michaela Browning yang dimuat di Blog Resmi Google pada 25 Juli 2023 menyoroti potensi ancaman terhadap masa depan media digital Indonesia jika Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas disahkan tanpa perubahan.
Berikut adalah tulisan dari Michaela Browning:
“Sama seperti banyak pemerintah di dunia, kami pun percaya akan pentingnya industri jurnalisme yang sehat dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung ekosistem berita yang berkelanjutan, independen, dan beragam.”
Google berpendapat bahwa peraturan tersebut, jika diberlakukan dalam versi sekarang, dapat membatasi keberagaman sumber berita yang tersedia bagi masyarakat, karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk mengatur konten yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh mendapatkan penghasilan dari iklan.
Google Khawatir Dampak Perpres Jurnalisme Berkualitas Terhadap Akses Informasi di Indonesia
Google sebagai perusahaan teknologi informasi yang berfokus pada memberikan akses mudah dan bermanfaat bagi semua orang, khawatir bahwa peraturan ini akan mempengaruhi kemampuan mereka dalam menyediakan sumber informasi yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk mereka di Indonesia.
Google menegaskan bahwa selama ini mereka telah berinvestasi dan bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan masukan teknis terkait peraturan tersebut. Google telah berupaya mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia dengan memberdayakan penerbit berita melalui berbagai program, kemitraan, dan produk, serta menyediakan pendanaan dan pelatihan keterampilan digital bagi jurnalis dan mahasiswa jurnalisme di seluruh negeri.
Perpres Jurnalisme Berkualitas juga dapat mengancam eksistensi media dan kreator berita yang berperan sebagai sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia. Google berharap bahwa dengan pendekatan yang tepat, mereka dapat terus mendukung jurnalisme berkualitas dan beragam di Indonesia melalui berbagai program, termasuk melalui kemitraan dengan publikasi lokal, regional, dan nasional.
Dukungan Google dan SMSI untuk Ekosistem Berita yang Sehat dan Berimbang
Sebagai langkah untuk mencari solusi yang baik, Google tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan terkait dan mencari cara terbaik untuk mendukung ekosistem berita yang seimbang di Indonesia. Mereka ingin memastikan bahwa persaingan usaha dalam dunia media tetap sehat, adil, dan memberikan manfaat bagi seluruh penerbit berita, baik yang besar maupun yang masih berkembang.
Dalam konteks ini, SMSI dan Google memiliki kesamaan pandangan dalam menghargai pentingnya persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan dalam industri media digital Indonesia. Keduanya meyakini bahwa peraturan yang disahkan harus mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh bagi seluruh pihak yang terlibat, termasuk media kecil yang berperan penting dalam memberikan informasi yang beragam dan relevan bagi masyarakat. Dengan demikian, penting bagi pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak terkait sebelum mengesahkan peraturan yang berdampak pada industri media di negara ini.