Mediasamarinda.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada produsen dan distributor Minyakita yang kedapatan menjual di atas harga eceran tertinggi (HET). Ancaman pencabutan izin distribusi ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (3/3/2025).
Budi menyatakan pihaknya sudah memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha nakal yang memainkan harga minyak goreng rakyat tersebut. Jika tetap melanggar, izin distribusi akan dicabut.
“Ada (sanksi tegas). Kan kita peringatkan dulu. Kalau dia tetap melakukan, ya kita cabut izin distributornya,” kata Mendag Budi Santoso.
Pemerintah, lanjutnya, telah memanggil para produsen Minyakita untuk berdialog. Dalam pertemuan tersebut, para produsen sepakat untuk tidak menaikkan harga dan justru meningkatkan pasokan jelang bulan Ramadan dan Lebaran 2025.
“Produsen sudah kami panggil, mereka sudah komitmen untuk tidak naikkan harga dan bahkan siap memasok dua kali lipat,” jelas Mendag.
Menurut Budi, ketersediaan stok Minyakita sejauh ini dalam kondisi aman. Namun, pengawasan di lapangan akan terus ditingkatkan untuk mencegah adanya pelanggaran oleh oknum distributor.
“Kita akan tingkatkan pengawasan di lapangan,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk turut serta mengawasi distribusi Minyakita, terutama jika ditemukan adanya pelanggaran di daerah.
“Mudah-mudahan Lebaran nanti semua bisa normal, dan kami minta masyarakat segera melapor jika ada pelanggaran, seperti yang terjadi di Tangerang,” pungkas Mendag Budi Santoso.