
Mediasamarinda.com – Pemerintah bersama Komisi II DPR RI telah mencapai kesepakatan untuk mengangkat Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi 2024 pada Oktober 2025. Keputusan ini menjadi langkah signifikan dalam penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia sesuai dengan amanat UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyatakan, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat sistem penataan ASN secara menyeluruh.
“Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” ujarnya dalam keterangan resminya pada Rabu, 5 Maret 2025.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan pentingnya memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pemerintah. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah pegawai non-ASN secara sistematis dan memberikan kepastian bagi mereka yang selama ini berkontribusi dalam tugas pemerintahan.
Seleksi CASN 2024 telah dimulai pada Agustus 2024 dengan total formasi sebanyak 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK. Pemerintah berharap seleksi ini dapat mempercepat penyelesaian penataan pegawai non-ASN, terutama dengan alokasi formasi PPPK terbesar sepanjang sejarah. Selain itu, pengangkatan PPPK tahap 1 dimulai pada September 2024, sedangkan tahap 2 berlangsung pada Januari 2025.
Rini Widyantini juga menekankan bahwa penataan pegawai non-ASN akan menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan profesionalisme birokrasi dalam menjalankan pemerintahan.