Pemerintah Percepat Pencairan Tunjangan Guru dengan Skema Baru

0
33

Mediasamarinda.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mempercepat pencairan tunjangan guru dengan merancang skema penyaluran dana yang lebih efisien. Langkah ini bertujuan agar dana tunjangan dapat diterima lebih cepat dan tepat sasaran oleh para guru di seluruh Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa sebelumnya dana tunjangan guru yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dalam APBN disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana tersebut kemudian diteruskan oleh pemerintah daerah ke tingkat kabupaten/kota untuk guru SD dan SMP, serta ke tingkat provinsi untuk guru SMA.

Namun, dengan skema baru yang sedang dirancang, dana tunjangan akan langsung ditransfer dari APBN ke rekening masing-masing guru. “Kami sedang mendesain agar penyalurannya bisa langsung dari APBN ke rekening guru,” kata Suahasil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.

Perubahan skema ini juga membutuhkan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan untuk memastikan keakuratan data penerima tunjangan. Kemenkeu mencatat bahwa total pagu Tunjangan Profesi Guru tahun 2025 mencapai Rp 66,9 triliun, dengan target penerima sebanyak 1,5 juta guru di 544 daerah.

Pada tahap awal, dana sebesar Rp 1,25 triliun akan disalurkan pada Maret 2025 untuk 103.197 guru di 204 daerah. Tunjangan Profesi Guru, yang diberikan kepada guru bersertifikasi, sebesar satu kali gaji pokok per bulan sebagai penghargaan atas profesionalisme mereka.

Suahasil berharap, dengan perubahan ini, pembayaran tunjangan guru dapat dilakukan lebih cepat dan tepat waktu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini