22.7 C
Samarinda
19 Januari 2025
BerandaNasionalViral! Nasabah Pinjol AdaKami Bunuh Diri Usai Teror dari Debt Collector, Ini...

Viral! Nasabah Pinjol AdaKami Bunuh Diri Usai Teror dari Debt Collector, Ini Penjelasan AdaKami

Date:

Must read

Related News

Viral Kasus KTP Dipakai Pinjol, OJK: Pelanggaran Hukum Serius!

Mediasamarinda.com – Betapa kagetnya ketika KTP dipakai pinjol oleh...

Jokowi : Bursa Karbon Indonesia, Solusi Strategis Kurangi GRK

SAMARINDA, MEDIASAMARINDA.com - Joko Widodo telah meresmikan Bursa Karbon...

Samarinda, Mediasamarinda.com, Viral postingan di media sosial X (twitter) salah satu pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) AdaKami yang dikabarkan bunuh diri karena teror dari debt collector (DC).

AdaKami  Beri Klarifikasi Terkait Kasus Bunuh Diri Nasabahnya

Korban bunuh diri karena tidak sanggup membayar hutangnya. Korban merupakan seorang pria anak satu. Dia meminjam uang sebesar Rp.9,4 juta, namun harus mengembalikan Rp. 18 – 19 juta. Lantas muncul terror hingga cacian ke kantor tempatnya bekerja sampai membuatnya dipecat.

Selain itu, pihak debt collector disebut telah mengejar korban dengan cara yang tidak manusiawi. Terror itu berlanjut ke keluarga dan kerabatnya bahkan setelah korban telah meninggal dunia.

Korban juga diduga mendapat terror pesanan fiktif makanan dari ojek online yang dikirimkan ke rumah. Alhasil, atas semua teror korban bunuh diri. Terkait hal ini, polisi angkat bicara. Polda Metro Jaya bakal menyelidiki kasus tersebut.

“Kami check terkait itu. Kita klarifikasi dulu yang bersangkutan terkait fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dianggap yang bersangkutan di medsos” kata Ade.

pinjol adaKami,
Ajun Komisaris Besar Polisi Ardian Satrio Utomo
Foto : Dok Humas POLRI

Hal yang sama diucapkan oleh Kepala Sub Direktorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ardian Satrio Utomo “Kita check kebenarannya” ucap Ardan. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak AdaKami terkait peristiwa ini.

Terpisah, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengambil tindakan dengan memanggil jajaran petinggi AdaKami untuk mengklarifikasi dugaan kasus bunuh diri tersebut.

AdaKami lantas memberi keterangan dan mengaku prihatin atas hilangnya satu nyawa yang diduga peminjamnya. Namun, mereka mengaku tidak menemukan hubungan perusahaan dengan DC yang meneror korban.

Brand Manager AdaKami, Jonathan Kriss mengatakan, perusahaan berkomitmen mencari data dan informasi tambahan yang akurat untuk menyelesaikan kasus ini. Ia lantas meminta bantuan masyarakat yang punya informasi untuk menghubungi AdaKami via nomor telepon 15000-77 atau via email hello@cs.adakami.id

Jonathan juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak memiliki keterkaitan dengan layanan pengiriman pesanan fiktif melalui ojek online.

Pinjol AdaKami Sudah Terdaftar di OJK

Pinjol AdaKami sendiri adalah platform pinjaman dana tunai online dengan model P2P yang sudah berizin resmi dan diawasi oleh OJK. Menurut situs Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). AdaKami mulai berdiri di Indonesia pada 5 Juni 2018.

Jadi dapat disimpulkan, bahwa pinjol AdaKami merupakan aplikasi pinjol legal, karena resmi terdaftar dan diawasi oleh badan hukum OJK.

Aplikasi pinjaman online tersebut mengklaim, bisa memberikan solusi bagi masyarakat Indonesia dengan mewujudkan inklusi keuangan sebagai misinya, dengan menggunakan teknologi informasi sebagai landasan inovasi demi menciptakan pelayanan yang cepat, tepat dan optimal.

Pinjol AdaKami menawarkan limit pinjaman mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 20 juta dengan tenor 3,6 atau 12 bulan. Suku bunga maksimum yang ditawarkan adalah 36% per tahun dan biaya layanan mandiri adalah 1,4% dari pokok pinjaman.

Namun jika peminjam tidak bisa membayar atau telat membayar, pinjol AdaKami akan melaksanakan proses penagihan terhadap peminjam yang gagal bayar dengan serangkaian langkah penagihan yang mungkin bisa membuat peminjam tidak nyaman dan akan menghadapi kerugian finansial tambahan, seperti denda.

Dilansir dari situs resminya, perusahaan pinjol ini mencatatkan kinerja yang positif pada tahun 2022, di kala bisnis P2P baru berkembang di Indonesia. AdaKami mencatatkan pendapatan sebesar Rp.1,24 triliun pada 31 Desember 2022.

Beban operasional dan beban pokok perusahaan tercatat sebesar Rp. 854,94 miliar sepanjang tahun 2022, Dengan demikian, laba usaha AdaKami tercatat sebesar Rp. 393,27 miliar.

Beban lain – lain tercatat sebesar Rp.22,94 miliar dan penghasilan komprehensif tercatat sebesar Rp. 2,18 miliar. Dengan begitu, laba komprehensif tahun berjalan AdaKami sebesar 172,51 miliar pada tahun 2022.

Perlu diketahui, pinjol AdaKami merupakan anak perusahaan fintech FinVolution Group, yang dimanan merupakan platform fintech terkemuka yang ada di Tiongkok. Didirikan pada tahun 2007, perusahaan ini telah memiliki lebih dari 164,7 juta pengguna yang terdaftar secara kumulatif per tanggal 31 Maret 2023.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini