
Jakarta, MediaSamarinda.com – Demi mencegah adanya penularan Covid – 19 secara lebih luas lagi, Pemerintah mengeluarkan protokol kesehatan baru yaitu larangan untuk makan dan minum di tempat saat melakukan kegiatan halal bi halal. Hal ini disampaikan oleh Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN).
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pemutusan Rantai COVID 19
Keputusan penerapan protokol kesehatan ini merupakan amanat langsung dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada kesempatan Rapat Terbatas bersama dengan para Menteri. Untuk mencegah penyebaran penyakit Covid – 19, pengadaan acara halal bi halal pada hari raya Idul Fitri sebaiknya tidak dibarengi dengan rutinitas makan dan minuman.
“Pak Presiden memberikan catatan terkait kegiatan halal bi halal terutama. Halal bi halal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau tidak ada makan minum,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers perpanjangan PPKM di Istana Kepresidenan Jakarta sebagaimana dilansir dalam CNN Indonesia pada hari Senin (18/4/2022).
Jika terpaksa atau tak terhindarkan, aktivitas makan dan minum di tempat harus dibarengi dengan jaga jarak antara satu individu yang satu dengan yang lainnya. Protokol Kesehatan yang mengatur pelaksanaan halal bi halal ini telah dimasukkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
“Untuk kegiatan halal bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan dan minum. Makan dan minum pun harus dengan sesuai jarak dan tempat,” ujar Airlangga. “Terkait kegiatan di tempat hiburan atau di keramaian dilakukan sesuai prokes dan juga sesuai kapasitas. Tentu kegiatan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri,” sambung Airlangga kembali.
Penerapan Protokol Kesehatan Undang Reaksi Beragam
Pelarangan makan dan minum dalam protokol kesehatan kali ini mengundang reaksi beragam dari masyarakat. Kebanyakan masyarakat menyuarakan penolakannya terhadap keputusan tersebut. Meskipun, penerapan protokol kesehatan seperti ini diambil untuk menekan laju penyebaran penyakit Covid – 19.
Brigjen TNI Purn dr Alexander K Ginting Sp.P(K), FCCP, selaku Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional menyatakan pada penerapannya, ritual untuk makan dan minum akan tetap ada, namun hal ini tidak dilakukan bersamaan dengan kegiatan mengobrol.
Alex juga memastikan bahwa akan tetap ada sesi siraman rohani pada saat pelaksanaan halal bi halal berlangsung, asalkan setiap orang mau mengenakan masker, berbicara seperlunya, menjaga jarak dan menghindari kegiatan salam – salaman. Setiap individu yang datang pada sesi halal bi halal juga diwajibkan telah menerima vaksinasi lengkap.
“Ada waktu makan minum yang harus lepas masker, tetap jaga jarak, tidak ngobrol,” kata Alex sebagaimana dilansir pada Kompas. “Semua yang hadir sudah vaksinasi lengkap, tidak bergejala, dan komorbid-nya terkontrol,” sambungnya kembali.
Nantinya, pada kesempatan silahturahmi halal bi halal, makanan serta minuman yang tersedia tidak tersaji secara prasmanan namun telah dikemas dengan rapi dalam kardus. Kebijakan ini diambil agar tidak terjadi kerumunan saat mengambil makanan. Saat bersalam – salaman pun, sangat disarankan agar tiap tangan tidak bersentuhan secara langsung.
Penyelenggaraan Halal Bi Halal di Rumah
Spesial untuk pihak yang ingin menyelenggarakan silahturahmi halal bi halal di rumah, maka penerapan protokol kesehatan yang perlu dilakukan akan sedikit berbeda. Setiap rumah memerlukan tempat pembuangan limbah masker, kapasitas dalam rumah pun harus diatur sedemikian rupa agar tidak terjadi penumpukan orang.
Ketika melakukan bersilahturahmi bersama dengan tetangga, dianjurkan untuk mau menunggu ketika kapasitas dalam rumah telah melebihi delapan orang. Tamu yang berikutnya datang diharapkan Ikhlas untuk mengantre masuk.
Kegiatan salaman pun tidak dilakukan dengan jabat tangan secara langsung, melainkan dengan menangkupkan kedua tangan tanpa bersentuhan. Pemilik rumah pun wajib menyediakan disinfektan, dan membersihkan tangan baik dilakukan sesaat sebelum masuk ke dalam rumah dan setelah para tamu pergi.
Sumber:
CNN Indonesia
Kompas
Kumparan