29.2 C
Samarinda
7 Februari 2025
BerandaNasionalTiket Berbasis Akun Untuk MRT, LRT dan Transjakarta Pakai NIK, Yakin Aman?

Tiket Berbasis Akun Untuk MRT, LRT dan Transjakarta Pakai NIK, Yakin Aman?

Date:

Must read

Related News

Kecepatan Melambat, Jembatan Lengkung LRT Disebut Salah Desain

SAMARINDA, MEDIASAMARINDA.com - Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dengan tegas...

SAMARINDA, MEDIASAMARINDA.com – Penggunaan NIK sebagai syarat utama dalam sistem tiket berbasis akun nampaknya memicu kekhawatiran publik. Apalagi, di tengah maraknya kasus peretasan yang terjadi pada Dukcapil Kemendagri baru-baru ini. Bukan hanya persoalan terkait NIK, sistem account based ticketing (ABT) juga nantinya dapat melacak riwayat perjalanan beserta data pribadi karena terintegrasi dengan data dari Disdukcapil.

Tarif Tiket Berbasis Akun Ditentukan Berdasarkan Kasta Ekonomi

Tiket Berbasis Akun
Tiket Berbasis Akun Pada Angkutan Umum Pakai NIK, Yakin Aman?
Sumber Gambar : Detiknews

Kebijakan terkait account based ticketing (ABT) telah berada di tahap uji coba oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Rencananya, peraturan ini akan diterapkan bagi para pengguna angkutan umum yang ber-KTP DKI. Sementara untuk KTP non-DKI, maka kebijakannya akan diserahkan kepada pemprov masing-masing.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo kebijakan baru terkait tiket berbasis akun akan diterapkan ke dalam tiga moda tranportasi umum. Diantaranya MRT, LRT, dan Transjakarta.

“ABT tentu akan untuk 3 moda. Dari ABT ini kita akan mendapatkan profiling seluruh pengguna angkutan umum massal kita apakah TJ, MRT, dan LRT yang kemudian akan jadi perhitungan untuk efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemberian kewajiban pelayanan publik (PSO) ke depannya,” kata Syafrin.

Lebih lanjut, Syafrin menyebut terkait aturan tarif yang akan disesuaikan berdasarkan kondisi ekonomi penumpang. Jika saat ini tarif MRT, LRT, dan Transjakarta mendapatkan subsidi dari pemerintah, maka berdasarkan kebijakan ini, subsidi hanya diberikan kepada penumpang yang berstatus prasejahtera. Dibuktikan, dengan data yag sudah terintegrasi dengan Disdukcapil.

Di waktu yang berbeda, Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta Welfizon Yuza memaparkan terkait teknis yang akan dilakukan pada sistem tiket berbasis akun, yang mana akan disesuaikan berdasarkan tingkat ekonomi dan KTP domisili.

Dirut Transjakarta menyebut, bagi penumpang prasejahtera akan dikenakan diskon hingga 15%. Tak hanya itu, penumpang dengan tingkat ekonomi rendah juga berkesempatan mengakses moda transportasi umum secara gratis.

“Bisa jadi ada orang, X misalnya, dengan penghasilan sekian, dia harusnya mendapatkan tiket non-subsidi. Jadi kalau Transjakarta, misalnya biaya produksinya Rp 15 ribu, dia harus bayar Rp 15 ribu,” ujarnya.

Sistem ABT Dinilai Diskriminatif

Pemberlakuan sistem ABT nampaknya memancing beragam polemik di tengah masyarakat, khususnya warga ibu kota. Melalui penentuan tarif berdasarkan tingkatan ekonomi, kebijakan ini diniai diskriminatif dan memancing kegaduhan masyarakat lantaran adanya sistem profiling.

“Bukan hanya potensi menimbulkan pro-kontra, penerapan tiket dengan sistem akun dan tarifnya berdasarkan profil sangat tidak berdasar dan beraroma diskriminatif,” jelas Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan.

Lebih lanjut, Edison menyebut kebijakan ini justru berbanding terbalik dengan upaya pemerintah dalam menekan penggunaan kendaran pribadi. Sebab, masyarakat akan lebih enggan bepergian menggunakan transportasi umum.

“Tentu rencana itu tidak relevan dengan upaya agar masyarakat berpindah dari kendaraan peribadi untuk menggunakan transportasi angkutan umum maka ide atau rencana itu sebaiknya tidak dilakukan,” ungkapnya.

Selain itu, seorang Dosen dan Peneliti Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Defny Holidin menyampaikan bahwa sistem tiket berbasis akun yang dimaksud memiliki kemiripan dengan sistem social programming yang diterapkan di China. Dimana, pemerintah dapat mengawasi warganya melalui alamat, nama, kepribadian, pendapatan, dan lain sebagainya.

“Kalau memang tujuannya untuk profiling supaya lebih berkeadilan, argumen berkeadilan ini juga bermasalah, kenapa? Karena transportasi publik itu sebetulnya adalah hak publik,” jelasnya.

Defny Holidin juga menyampaikan bahwa kebijakan baru terkait sistem tiket berbasis akun justru akan menambah persoalan baru di masa mendatang. Sebab, kondisi ekonomi seseorang tentu akan berubah-ubah dan tidak bisa dipastikan apakah masyarakat akan mengisi profiling ekonomi sesuai kondisi sesungguhnya.

“Dan ini sebenarnya kalau mau diseriusi oleh pihak penyelenggara itu akan membuat keribetan baru. Kenapa? Karena kondisi profiling seseorang akan berubah-ubah. Ini mirip seperti pajak ya, kalau pajak aja kita butuh diperbarui setiap setahun sekali,” bebernya.

Resiko Kebocoran Data

Di tengah maraknya kasus peretasan yang tengah terjadi pada Dukcapil Kemendagri, salah seorang anggota DPRD DKI dari PKS, Abdul Aziz juga turut menyoroti adanya resiko kebocoran data dalam sistem tiket berbasis akun. Apalagi, sistem ini nantinya akan terintegrasi langsung dengan Disdukcapil.

“Adanya risiko kebocoran data pengguna yang menyangkut data pribadi pengguna layanan transportasi,” ungkapnya, Sabtu (23/9/2023).

Sebelumnya, Dukcapil Kemendagri telah kebobolan 337 juta data yang terdiri dari nama lengkap, NIK, tanggal lahir, nomor akta lahir, golongan darah, agama, serta status pernikahan, meliputi nomor akta nikah, nomor akta cerai, tanggal nikah, dan tanggal cerai.

Bukan hanya itu, hasil peretasan tersebut juga terdiri dari pendidikan akhir, jenis pekerjaan, NIK ayah, NIK ibu, nama lengkap ayah, dan nama lengkap ibu, yang mana data-data tersebut biasanya digunakan sebagai verifikasi urusan perbankan.

Namun, Direktur Utama PT Transjakarta Welfizon Yuza nampaknya tetap optimis dalam pemberlakukan sistem tiket berbasis akun. Sebab, pihaknya sudah mengantongi izin dari Bank Indonesia sekaligus persetujuan keamanan dan lain sebagainya.

“Termasuk dengan security system dan segala macamnya itu JLI sudah siapkan itu dan sudah mendapat izin dari BI dan segala macam, termasuk assessment security dan lain-lain itu mereka sudah dapatkan,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini