
Samarinda, MEDIASAMARINDA.com – Bermula pada tahun 2022, Kementerian Kesehatan secara resmi menambahkan vaksin kanker serviks Human Papilloma Virus (HPV) ke dalam daftar imunisasi rutin yang merupakan program pemerintah dalam memberikan vaksinasi gratis kepada masyarakat. Namun, vaksin HPV untuk apa dan mengapa perlu diberikan secara wajib bahkan menggratiskan biaya vaksinasi HPV ini belum banyak yang mengetahui. Maka, informasinya akan dirangkum dalam artikel ini.
Mengenal Vaksin Kanker Serviks dan HPV
Dalam laman resmi Kementerian Kesehatan RI, vaksin HPV termasuk ke dalam program imunisasi lanjutan yang diberikan kepada anak-anak sekolah dasar pada Bulan Imunisasi Nasional yang merupakan program imunisasi tahunan yang dijalankan pemerintah setiap bulan Agustus. Vaksin HPV biasanya diberikan pada anak perempuan yang duduk dibangku 5 atau 6 Sekolah Dasar (SD) sebagai langkah pencegahan wanita terkena kanker leher rahim (kanker serviks).
Namun, secara umum vaksin HPV ini diberikan kepada anak remaja yang berusia 15-20 tahun, orang dewasa yang berusia 20-26 tahun, dan orang dewasa yang berusia 27-45 tahun dengan pemberian dosis sebanyak 3 kali. Namun sebelum menerima vaksinasi HPV, sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter tentang kelayakan pemberian vaksin.
Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, yaitu Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa vaksin HPV untuk apa yaitu dimaksudkan untuk memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap risiko virus yang dapat menyebabkan kanker serviks. Dimana pemberian vaksin HPV ini sifatnya wajib dan tidak dipungut biaya apapun karena negara yang membiayai vaksinasi ini.
Dilansir dalam laman Indonesia Baik, program pemberian vaksin HPV ini termasuk ke dalam daftar vaksin yang wajib didapatkan oleh masyarakat di Indonesia seperti layaknya COVID-19 dan berbagai daftar imunisasi lengkap lainnya. Dimana vaksinasi ini diberlakukan secara nasional pada tahun 2023-2024. Vaksinasi HPV ini berfungsi untuk memberikan perlindungan pada tubuh dari infeksi human papillomavirus (HPV) yang bermanfaat dalam mencegah adanya kanker di organ reproduksi dan juga area kelamin, termasuk kanker serviks dan kanker penis.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan menginformasikan bahwa sejak tahun 2016 lalu, vaksinasi HPV untuk pencegahan kanker serviks ini sudah dilangsungkan secara bertahap. Dimana pemberian vaksin kanker serviks HPV ini diberikan di daerah yang dinilai lebih siap untuk diberikan vaksin HPV dan di daerah yang memiliki prevalensi pengidap kanker serviks cukup tinggi sehingga dijadikan lokasi percontohan.
Dikutip dalam laman Alodokter, HPV sendiri merupakan jenis virus yang dapat menyebabkan kutil kelamin dan kanker di area organ kelamin, yaitu diantaranya kanker serviks, vagina, anus, penis, dan vulva. Cara penularan virus ini dapat melalui kontak kulit penderita secara langsung, khususnya termasuk pada saat berhubungan seksual.
Selain dapat menimbulkan kanker di area organ kelamin dan kutil kelamin, virus HPV ini juga berpotensi memicu beberapa jenis kanker turunan lain seperti kanker di pangkal lidah, kanker pada bagian paling belakang tenggorokan, dan juga amandel.
Meskipun umumnya vaksin kanker serviks HPV diberikan pada anak perempuan, namun nyatanya vaksin ini dianjurkan untuk diberikan juga kepada anak laki-laki yang memasuki masa remaja. Selain itu, orang dewasa yang belum pernah atau belum melengkapi vaksin HVP juga dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.
Apakah Vaksin HPV Efektif dan Efek Sampingnya
Berdasarkan Centers for Disease Control and Prevention, vaksinasi HPV terbukti dapat mencegah kanker yang disebabkan oleh infeksi HPV sebesar lebih dari 90%. Paparan kutil kelamin pada remaja dan orang dewasa yang masih muda juga lebih berkurang, bahkan mengurangi jumlah kasus prakanker serviks.
Vaksin kanker serviks HPV ini memberikan perlindungan yang bertahan lama dan bahkan seumur hidup. Dalam pemantauan selama kurang lebih 12 tahun pada orang yang telah menerima vaksin HPV, terbukti vaksin HPV masih memberikan perlindungan yang tinggi bahkan tidak dibuktikan mengalami penurunan.
Meski pada beberapa orang tidak menimbulkan efek samping, seperti halnya obat dan vaksin apapun yang memberikan efek samping, vaksin HVP ini juga secara umum menimbulkan efek samping sementara yakni rasa nyeri, bengkak dan kemerahan pada area suntikan, demam, pusing hingga pingsan, cepat merasa lelah, mual, hingga nyeri otot atau sendi.
Referensi :
Kemenkes – Kemenkes Tambah 3 Jenis Vaksin Imunisasi Rutin, Salah Satunya HPV
Indonesia Baik – Vaksinasi HPV Bersifat Wajib dan Dibiayai Negara
Alodokter – Kenali Apa Itu Vaksinasi HPV
CDC – What Everyone Should Know About HPV Vaccine