Mediasamarinda.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi guna mempersiapkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil Pilkada 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin, didampingi oleh Anggota KPU yakni Iffa Rosita, Idham Holik, dan August Mellaz, bertempat di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).
KPU turut mengundang jajaran KPU daerah yang akan melaksanakan PSU, termasuk KPU Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Mahakam Ulu, Boven Digoel, Tasikmalaya, Provinsi Papua, Empat Lawang, Serang, Pesawaran, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, Bengkulu Selatan, Palopo, dan Parigi Moutong.
Beberapa lokasi TPS yang akan menggelar PSU antara lain:
- Kabupaten Barito Utara di TPS 1 Kelurahan Melayau dan TPS 4 Desa Malawanken.
- Kabupaten Buru di TPS 1 Desa Debowae dan TPS 19 Desa Namlea.
- Kabupaten Bangka Barat di TPS 1–4 Desa Sinar Manik.
- Kota Sabang di TPS 02 Desa Paya Seunara.
- Kabupaten Kepulauan Talaud seluruh TPS di Kecamatan Essang.
- Kabupaten Banggai seluruh TPS di Kecamatan Toili dan Simpang Raya.
- Kabupaten Bungo di 21 TPS pada 6 kelurahan.
- Kabupaten Siak di 2 TPS dan TPS lokasi khusus di RSUD Tengku Rafian untuk pasien dan petugas.
KPU menegaskan pelaksanaan PSU dilakukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap demokrasi lokal.