
Samarinda, MEDIASAMARINDA.com – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Isran Noor baru saja meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin II atau biasa dikenal dengan sebutan RSUD Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Namun, rumah sakit yang telah masuk dalam daftar proyek yang sempat terbengkalai ini baru akan beroperasi pada tahun 2024 mendatang karena persiapan dalam hal fasilitas dan administratif yang belum matang.
Pelayanan Kesehatan Unggulan di RSUD Korpri Kalimantan Timur

Santer terdengar bahwa RSUD Korpri Kalimantan Timur (Kaltim) yang berlokasi di Jl Wahid Hasyim I, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim ini diketahui memiliki 3 lantai dengan masing-masing lantai seluas 1.726 m² akan difasilitasi dengan sistem pengendalian banjir yang dapat mengatur drainase dalam bangunan rumah sakit tersebut.
Dengan luas total bangunan sekitar 5.178 m² di atas lahan seluas 3.600 m² ini, nantinya akan dibuat beberapa fasilitas pelayanan kesehatan unggulan yang sesuai dengan standar nasional. Sehingga nantinya berbagai fasilitas kesehatan daerah untuk wilayah Indonesia timur, ditampung di RSUD Korpri Kaltim sebagai rumah sakit rujukan nasional. Hal ini disebutkan langsung oleh Direktur RSUD Korpri Kaltim atau RSUD Aji Muhammad Salehuddin II yaitu dr. E. Harleni Aroma M. Adm. Kes pada suatu kesempatan.
“Insha Allah rumah sakit ini menjadi rujukan Nasional untuk wilayah Indonesia Timur,” ungkapnya.
Sebagai Direktur RSUD Aji Muhammad Salehuddin II, wanita yang sering disebut Harleni ini turut membeberkan bahwa nantinya rumah sakit pimpinannya ini akan menjadi rumah sakit khusus dengan menyediakan berbagai fasilitas kesehatan unggulan dengan jenis pelayanan kesehatan yang beragam dan mutu pelayanan tenaga kesehatan yang profesional.
Salah satu diantara pelayanan kesehatan unggulan yang menjadi fokus utama rumah sakit ini adalah penyediaan pelayanan cuci darah untuk para pasien yang mengidap gagal ginjal. Selain itu, rumah sakit daerah ini juga memberikan pelayanan kesehatan lain seperti klinik kandungan, klinik kulit, klinik Telinga Hidung Tenggorokan(THT), dan fasilitas rawat jalan lengkap lainnya.
“Unggulan yang diminta saat ini, yaitu terkait pelayanan cuci darah bagi pasien-pasien yang punya penyakit ginjal. Jadi itu dulu yang akan kami jalankan,” jelasnya.
Selain itu, rumah sakit yang sampai saat ini sudah memakai anggaran daerah sebesar Rp 66 miliar ini juga mendapat permintaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) agar rumah sakit ini dipersiapkan untuk menjadi rujukan nasional secara khusus sebagai Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) di daerah Samarinda.
Dengan adanya berbagai penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang beragam ini, RSUD Korpri Kaltim ini turut bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pemberian obat-obatan dengan harga yang terjangkau bagi setiap status sosial di masyarakat.
Namun, untuk sekarang rencana penyediaan fasilitas kesehatan tersebut masih dalam tahap pemenuhan kelengkapan peralatan, bangunan rumah sakit, sarana dan prasarana dan juga berkas administratif penting lainnya yang harus dipenuhi secara bertahap. Oleh karenanya, semua berkas-berkas mengenai usulan penyediaan fasilitas kesehatan tersebut telah diajukan kepada Kemenkes dan masih dalam proses pengesahan.
Terlebih lagi, rumah sakit daerah yang harusnya sudah beroperasi sejak tahun 2022 tersebut masih menunggu berkas akreditasi, mengingat rumah sakit tersebut telah mengalami peningkatan kelas dan melakukan perubahan nama. Sehingga untuk menjalankan fasilitas kesehatan yang dicanangkan, perlu menunggu berkas administrasi yang dikeluarkan Kemenkes.
RSUD Korpri Kaltim Siap Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 36 TAHUN 2009 tentang Kesehatan menjelaskan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan merupakan suatu alat atau sebuah tempat yang dipergunakan untuk melakukan penyelenggaraan upaya pelayanan kesehatan masyarakat baik untuk promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat di dalam negara, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Meski dalam pendiriannya banyak mengalami kendala hingga harus diundur waktu pengoperasiannya, namun dengan didirikannya RSUD Aji Muhammad Salehuddin II ini diharapkan tetap menjadi solusi kesehatan secara komprehensif sehingga memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat sekitar dalam segi pelayanan kesehatan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, yaitu Muhammad Samsun berharap bahwa dengan pendirian rumah sakit daerah di wilayah Sempaja ini nantinya kualitas kesehatan masyarakat akan lebih meningkat. Sehingga masyarakat menjadi lebih mudah dalam mendapatkan layanan kesehatan yang unggul dan eksklusif.
Muhammad Samsun juga berharap bahwa tidak akan ada lagi penundaan pengoperasian rumah sakit daerah ini. Segala hal yang belum dapat dipenuhi dan dilengkapi seperti sarana dan prasarana dan berkas administratif juga diharapkan tuntas dan rampung sedikit demi sedikit namun pasti. Sehingga rencana pengoperasian RSUD Korpri Kaltim pada tahun 2024 mendatang dapat terlaksana tepat waktu.
(ADV/DPRDPROVKALTIM/RH)