Mediasamarinda.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pemalsuan minyak goreng merek MinyaKita. Pengungkapan ini dilakukan setelah tim melakukan pemantauan distribusi minyak goreng menjelang Ramadan. Dalam penggerebekan yang dilakukan di dua lokasi, polisi menemukan ribuan liter minyak goreng palsu.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penemuan berawal dari kejanggalan pada kemasan MinyaKita di pasaran, baik kemasan pouch maupun botol plastik, yang diduga mengurangi isi dan kualitasnya. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menyasar dua tempat kejadian perkara (TKP).
TKP pertama terletak di Dusun Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Sampang, di mana polisi menemukan sekitar 31 tandon yang berisi 10 ton minyak goreng MinyaKita palsu pada 11 Maret 2025. Modus yang digunakan adalah mengemas minyak curah ke dalam kemasan MinyaKita dengan takaran yang di bawah standar. Kemasan 5 liter hanya berisi sekitar 4,5 liter, sementara kemasan 1 liter hanya berisi 800-890 ml.
Selanjutnya, polisi juga menggerebek TKP kedua di wilayah Rungkut, Surabaya, pada 12 Maret 2025, dan menemukan sekitar 4 ton minyak goreng MinyaKita palsu yang dikemas ulang dalam kemasan 1 liter dengan isi bersih hanya sekitar 800-890 ml.
Selama operasi yang diperkirakan berlangsung selama satu tahun, pelaku meraup keuntungan sekitar Rp727 juta. Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut dan memburu para pelaku pemalsuan tersebut.